Karyawan Bank di Sumenep Nyambi Bandar Sabu
David (38), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep, yang tercatat karyawan Bank milik negara, dibekuk tim reserse narkoba Polres Sumenep
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - David (38), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep, yang tercatat karyawan Bank milik negara, dibekuk tim reserse narkoba ( reskoba ) Polres Sumenep, karena tercatat sebagai jaringan pengedar obat-obatan terlarang narkoba jenis sabu-sabu ( SS ).
Tersangka dibekuk di rumahnya, Sabtu malam ( 30/8/2015).
Barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni satu buah poket SS berisi berat bersih 0,29 gram, satu buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas, AKP Hasanuddin, tertangkapnya tersangka David, sebelumnya polisi menangkap tersangka AK (28) warga Jalan Mahoni, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep. AK ditangkap di Jalan KH Mansyur, Desa Pabian saat membawa narkoba seberat 0,25 gram.
"Pada saat tersangka AK ini ditangkap, kita langsung mengiterogasi tersangka, menanyakan asal-usul barang haram tersebut. Dan atas keterangan tersangka AK, diperoleh informasi kalau didapat dari pengedar bernama David," beber Hasanuddin.
Atas informasi itu, polisi langsung mengkeler tersangka AK ke rumah david di Desa Kebunan.
Tersangka dan blue ice palsu yang disita anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Selasa (25/8/2015).
Kebetulan tersangka sedang berada di rumahnya, sehingga polisi langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Saat itu juga polisi langsung menggeledah rumah tersangka dan ditemukan satu poket SS yang disimpan di kamar tersangka.
"Kami juga menyita Hp dan uang tunai milik tersangka, karena diduga sebagian uang hasil penjualan narkoba ke tersangka AK," beber Hasanuddin.