Pencuri Toko Emas di Lamongan Hanya Dapat Timbangan
Toko Emas Murni di Pasar Sugio Kecamatan Sugio milik H Katam Hidayanto (41) warga Jl Andansari nomor 48 Kecamatan Lamongan Kota dibobol maling.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Toko Emas Murni di Pasar Sugio Kecamatan Sugio milik H Katam Hidayanto (41) warga Jl Andansari nomor 48 Kecamatan Lamongan Kota dibobol maling.
Untuk masuk ke dalam toko, pelaku sebelumnya dengan cara melubangi tembok belakang, Minggu (30/8).
Meski berhasil masuk ke dalam toko lewat lubang tembok berdiameter 50 sentimeter, pelaku tidak berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dagangan yang tersimpan di dalam brankas.
Pelaku hanya membawa kabur timbangan emas electrik.
Pelaku nampaknya tidak ingin terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.
Untuk mengindari itu semua, pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang ini melepas kamera CCTV dan memasukkannya ke dalam bak kamar mandi yang berisi air penuh.
Praktis, cara pelaku ini tak terekam CCTV sedikitpun. Apalagi pelaku masuk dari belakang bangunan dengan cara melubangi tembok secukupnya, yang terpenting badan pelaku bisa masuk.
Kejadian ini kali pertama diketahui, saksi Mintus Ariyani, istri korban Katam Hadiyanto.
Pagi itu seperti biasanya ia membuka tokonya yang berlokasi di Pasar Sugio sisi timur menghadap ke barat, tanpa ditemani suaminya.
Saksi korban, Mintus sama sekali tak curiga apapun kalau ternyata tokonya telah disatroni pencuri saat membuka dari pintu depan.
Ketika Mintus masuk toko, ia dikagetkan dengan kondisi dalam toko yang tak seperti biasanya.
Ada sejumlah barang di atas etalase yang acak – acakan, termasuk sejumlah kertas kuwitansi untuk jual beli emas.
Saat itulah saksi korban mencoba mencari tahu di titik mana ada kerusakan di tokonya sehingga orang bisa masuk.
Dan ternyata, ia melihat tembok tokonya belakang lubang selebar 50 sentimeter, bekas dijebol orang tidak dikenal.
Ia-pun langsung menghubungi suaminya, H Katam Hadiyanto dan memberitahukan kalau ada maling yang berhasil masuk ke tokonya.
Sang suami, Katam Hadiyanto kemudian bertandang ke toko dan mengecek semua yang ada di dalamnya.
Pelaku hanya berhasil membawa kabur timbangan electrik merek ABD senilai Rp 5 juta. Tidak ada barang lain dalam toko yang hilang.
Sementara brankas tempat menyimpan perhiasan emas dagangannya beberapa kilogram tidak tersentuh pelaku, alias barang emas di dalamnya masih utuh.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sugio. Kapolsek Sugio AKP H Harmuji bersama sejumlah anggota mendatangi TKP dan melakukan oleh TKP, membuat sket gambar TKP dan menanyai sejumlah saksi.