Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brimob Serbu Kampung Narkoba Makassar, 37 Orang Berhasil Ditangkap

Sekitar 200-an personel Brimob dan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Selasa (2/9/2015), mengepung kampung Sapiria, Kampung Narkoba di Makassar

Editor: Sugiyarto
zoom-in Brimob Serbu Kampung Narkoba Makassar, 37 Orang Berhasil Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Sekitar 200-an personel Brimob dan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Selasa (2/9/2015), mengepung kampung Sapiria, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo yang dikenal sebagai kampung Narkoba di Makassar.

Selain melakukan pengepungan, pasukan Brimob menggerebek dan menyisir sejumlah kediaman warga dan mengamankan 37 warga kampung Sapiria yang diduga adalah pengedar dan pengguna narkoba.

Dari puluhan warga yang diamankan itu sebanyak 30 orang adalah pria dan tujuh lainnya adalah perempuan. Bahkan empat orang perempuan di antaranya adalah para ibu rumah tangga.

Direktur Narkoba Polda Sulselbar Komisaris Besar Aziz Djamaluddin yang memimpin pengepungan itu mengatakan sudah sejak lama kampung Sapiria dikenal sebagai kampung Narkoba.

"Sebelumnya ada lima pengedar narkoba ditangkap dan polisi melakukan pengembangan. Namun saat kami mendatangi kampung Sapiria, warga selalu melawan polisi. Sehingga kami minta bantuan pasukan Brimob," ujar Azis, seperti diberitakan Kompas.com.

Dari penggerebekan itu, lanjut Azis, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 46 saset sabu kering, satu saset sabu cair, 22 butir ekstasi, 3 butir somadril, 5 timbangan elektrik, 19 buah bong dan 2 dus minuman keras.

Sementara deretan senjata yang disita polisi berupa 6 batang tombak, 13 bilah keris, 22 bilah parang, 25 bilah badik, 2 pucuk air softgun, sepucuk senapan angin, 3 buah ketapel, 9 batang anak panah.

Berita Rekomendasi

Beberapa benda lain yang disita polisi terdapat satu set kamera CCTV, 4 buah laptop, 25 buah telepon genggam dan sebuah brankas. "Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 38,9 juta. Kami masih terus selidiki kasus ini," tambah Azis. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas