Tiga PNS dan Honorer di Pemkab Meranti Digrebek Polisi Saat Gelar Pesta Sabu
Jajaran Polres Kepulauan Meranti meringkus oknum pegawai di lingkungan Pemkab Meranti yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribunews Batam, Filemon Halawa
TRIBUNNEWS.COM, MERANTI- Jajaran Polres Kepulauan Meranti meringkus oknum pegawai di lingkungan Pemkab Meranti yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (1/9/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Oknum itu MS (37), oknum PNS di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskertrans), KA (27), oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Meranti, dan RA (20) yang juga bertugas di Pemkab Meranti.
Kapolres Kepualauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, menjelaskan, para oknum pegawai itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ketiganya sedang pesta sabu di Jalan Perumbi, Gang Bijuangsa, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Meranti, Riau.
Tempat pesat sabu itu merupakan kediaman MS.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas lalu bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setiba di TKP, kata Joni, MS dan KA benar baru selesai pesta sabu.