Rozak Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Pesta Narkoba
Bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba, Rozak Fauzi (18), warga Kedung Klinter VII Surabaya nekat membobol brankas
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba, Rozak Fauzi (18), warga Kedung Klinter VII Surabaya nekat membobol brankas uang di Planet Ban di Jalan Ketintang Surabaya.
Aksi nekat itu dilakukannya lantaran tak mampu lagi menahan keinginan untuk mengonsumsi sabu.
Maklum, sudah lama dia terbiasa mengonsumsi barang haram ini.
Karena tak punya uang, akal jahatnya pun muncul.
Rozak yang bekerja di Planet Ban mulai terpikir melakukan pencurian saat melihat kunci pintu toko yang dibawanya.
Ya, semua pegawai di sama diberi kunci untuk membuka dan menutup toko.
Bermodal kunci tersebut, Rozak menyelinap masuk. Di dalam, dia langsung mencari letak Brankas penyimpanan uang.
Nasib mujur, kunci brankas sedang rusak sehingga cukup menekan satu tombol saja sudah terbuka.
Tanpa pikir panjang, Rozak langsung menguras uang di dalam brankas.
Terhitung ada uang Rp 5,2 juta di dalam brankas yang digasak Rozak.
Sejurus kemudian, ia kabur membawa uang hasil curiannya itu.
Rozak pun bisa membeli narkoba dan berpesta dengan uang itu.
"Semua sudah habis. Untuk foya-foya dan untuk membayar hutang," jawabnya, Kamis (3/9).
Di sisi lain, menejemen Planet Ban yang merasa kehilangan langsung melapor ke Polsek Gayungan.
Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai pelakunya orang dalam karena tidak ada bekaa congkelan atau sebagainya di lokasi kejadian.
"Setelah melalukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku yang merupakan pegawai di toko itu," ungkap Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami.
Dalam pemeriksaan, Rozak mengaku uang hasil pencurian sudah habis untik membeli sabu dan menraktir teman-temannya berpesta. Polisi pun tidak mendapatkan uang hasil pencurian sebagai barang bukti.
Namun, dalam perkara ini polisi juga menyita brankas uang dari Planet Bank sebagai barang bukti.
Sekarang, Rozak harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan pernuatannya.