Bupati Bikin Sayembara, Tangkap Kambing Liar Rp 500.000
Kambing itu harus dibawa langsung ke pendopo Bupati, untuk mendapat imbalan sebesar Rp 500.000.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Bupati Bireuen Provinsi Aceh, Ruslan M.Daud, membuat sayembara untuk warga yang mampu menangkap kambing-kambing liar yang ada di seputar Puskesmas Jeunib, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, Aceh. Untuk satu kambing yang ditangkap warga akan mendapat imbalan Rp 500.000.
Hal ini disampaikan Ruslan di Bireuen, Aceh, Jumat (4/9/2015). Ide sayembara itu muncul menanggapi laporan pengelola puskesmas, yang terganggu dengan keberadaan kambing-kambing liar tersebut.
“Kesalnya warga karena setiap diusir kambing-kambing itu kembali lagi, jadi mengganggu kebersihan puskesmas yang pintu pagarnya memang harus terbuka untuk mengantisipasi pasien yang membutuhkan penanganan cepat,” kata Ruslan.
Ruslan menginstruksikan para pegawai puskesmas maupun warga yang mampu menangkap kambil akan mendapat imbalan. Kambing itu harus dibawa langsung ke pendopo Bupati, untuk mendapat imbalan sebesar Rp 500.000.
Ruslan lantas mengimbau pemilik kambing maupun hewan ternak lainnya, baik di Jeunieb maupun di 17 kecamatan lainnya di Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk selalu mengikat hewan ternak agar tidak berkeliaran di tempat-tempat umum maupun dalam kebun warga.
Penulis: Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan