Guru Aktivis Pembongkar Mafia Pendidikan Malah Dituduh Pakai Akta Mengajar Palsu
Herminus lantas meminta surat itu, ketika diberikan, Herminus membacanya dan melihat pemanggilan terhadap dirinya sudah dua kali
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA -- Herminus yang menjadi aktivis penggerak untuk membongkar mafia tunjangan khusus (tunsus) guru-guru di perbatasan ini dilaporkan ke polisi atas dugaan pencermaran nama baik. Dia juga dilaporkan atas dugaan akta mengajar palsu.
Namun kehadirannya pada hari Jumat (11/9/2015) sekitar pukul 10.00 Wita, langsung diperiksa di ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Belu terkait dugaan akta mengajar palsu.
Dia sempat mengklarifikasi dasar pemeriksaan dan petugas sempat memberi jawaban berubah-ubah. Awalnya, petugas mengatakan dasar pemanggilan atas laporan pihak Universitas Terbuka, namun ketika dirinya meminta bukti laporan itu, penyidik berkilah dengan mengatakan, pemanggilan ini atas perintah dari Polda NTT.
Herminus lantas meminta surat itu, ketika diberikan, Herminus membacanya dan melihat pemanggilan terhadap dirinya sudah dua kali pada tahun 2012 lalu dan tahun 2015. Mencium adanya ketidakberesan, Herminus ingin menyimpan surat itu, namun tidak diizinkan. Akibatnya, terjadilah tarik-menarik antara Herminus dan petugas. Di saat itulah, Herminus mengeluarkan kata tidak sopan (polisi putar balik, penipu, polisi--maaf-- babi).
Pernyataan inilah yang memantik reaksi anggota polisi di sekitarnya. Herminus lantas dipukuli sejumlah anggota dan ada yang berusaha merampas ponselnya karena menduga ada bukti rekaman. Karena berusaha melepaskan diri dan menyelamatkan ponselnya, Herminus mengigit tangan anggota polisi ini.
Ada satu anggota yang berusaha mengamankan Herminus ke ruang unit perlindungan perempuan dan anak Polres Belu. Namun di ruang ini, Herminus terus dianiaya sejumlah anggota. Herminus bahkan sampai terjatuh di antara cela meja dan tembok.
Sampai akhirnya Herminus diamankan di ruang Kapolres Belu untuk dilanjutkan pemeriksaan terhadapnya dengan agenda dugaan akta mengajar palsu sekaligus sebagai tersangka penganiayaan terhadap polisi (karena mengigit tangan anggota).
Herminus sempat menghubungi istrinya dan keluarganya karena penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Akibat penganiayaan ini, demikian informasi yang dihimpun, Herminus dengan didampingi seorang anggota polisi, Muspani melakukan visum dan melapor balik ke polisi. Hasil visumnya, terdapat luka robek di leher dan lebam di sekitar wajah dan mata Herminus.
Kapolres Belu, Raja Sinambela, Sabtu (12/9/2015), mengatakan, tidak jadi menahan Herminus karena menggigit tangan anggota. "Tapi, nanti kita lihat lagi. Ada kesalahpahaman, Herminus juga temperamennya tinggi," ujarnya.
Dia membenarkan jika Herminus melapor balik adanya kekerasan yang dialaminya di Mapolres, Jumat (11/9/2015) siang. "Dia omong bilang polisi 'babi'. Kita lihat nanti, karena dia juga lapor katanya ada yang gampar dia. Silakan aja," tukasnya. (roy)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.