Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wanita Ini Ditangkap karena Menjual Adik Sepupu ke Pengusaha

Saat pintu terbuka, didapati korban tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek, sedangkan SB masih mengenakan handuk."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Beberapa hari sebelumnya, MM meminta kepada KR untuk mencarikan wanita yang akan ditawarkan kepada lelaki hidung belang.

"Sebelum dilakukan transaksi, Kamis (10/9/2015), KR sempat mengirimkan foto korban kepada MM. Tidak puas dengan foto, MM pergi ke rumah KR untuk bertemu langsung dengan korban. Setelah itu segera mengirim foto korban kepada SB," ucapnya.

Polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

Pasal yang disangkakan kepada ketiga orang tersebut, lanjut Supriadi, adalah eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tentang perlindungan anak Jo pasal 56 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas