Minuman Tradisional Mirip Jamu Ternyata Miras Berbahaya
Minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi yang dilakukan 11 hingga 14 September 2015.
Editor: Dewi Agustina
![Minuman Tradisional Mirip Jamu Ternyata Miras Berbahaya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polres-bantul-amankan-berbagai-merek-miras_20150916_133144.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi yang dilakukan 11 hingga 14 September 2015.
Polisi juga mendapati puluhan minuman tradisional mirip jamu dalam bungkusan kecil yang ternyata miras yang cukup berbahaya yaitu lapen.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudi Prabowo menjelaskan sejumah barang bukti miras yang diamankan adalah 109 botol bir bintang, 22 botol anggur merah, tujuh botol anggor kolesom, 24 botol whiskey, 48 botol vodka, 42 botol oplosan, dan 49 bungkus plastik lapen beserta tiga bungkus serbuk jamu campuran miras.
"Ada yang diamankan di rumah, ada yang diamankan di toko, dari info masyarakat kita lidik, ketika barang pasti ada kita baru masuk," katanya, Selasa (15/9/2015).
Ratusan miras tersebut diamankan dari delapan tersangka yang berasal dari Tamantirto, Panggungharjo, Trirenggo, Ngestiharjo, Bangunjiwo, Srigading, dan Samas.
Tersangka yang diamankan berinisial K, N, BA, AP, RI, T, S, dan SR.
Mengenai miras lapen jamu yang diamankan menurutnya merupakan modus lama dimana alkohol dicampur semacam serbuk jamu.
Miras jamu tersebut menurutnya justru bisa lebih berbahaya karena kandungan alkoholnya biasanya justru lebih tinggi.
Lapen yang diamankan Polres Bantul memang dikemas dalam bungkusan plastik kecil untuk dijual eceran dimana warnanya memang menyerupai jamu beras kencur yang biasanya dijual di pasaran.
"Lebih bahaya karena dia kandungan alkoholnya lebih tinggi sehingga cepet mabuk," terangnya.
Dititipi
Miras jamu tersebut diamankan dari Katiman (59) warga Bangunjiwo, Kasihan di rumahnya Jumat (11/9/2015).
Menurut polisi dalam pengakuannya pelaku hanya mengaku dititipi barang tersebut dan tidak memproduksinya sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.