Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minuman Tradisional Mirip Jamu Ternyata Miras Berbahaya

Minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi yang dilakukan 11 hingga 14 September 2015.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Minuman Tradisional Mirip Jamu Ternyata Miras Berbahaya
Tribun Jogja/Anas Apriyadi
Miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi 11 hingga 14 September 2015. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi yang dilakukan 11 hingga 14 September 2015.

Polisi juga mendapati puluhan minuman tradisional mirip jamu dalam bungkusan kecil yang ternyata miras yang cukup berbahaya yaitu lapen.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudi Prabowo menjelaskan sejumah barang bukti miras yang diamankan adalah 109 botol bir bintang, 22 botol anggur merah, tujuh botol anggor kolesom, 24 botol whiskey, 48 botol vodka, 42 botol oplosan, dan 49 bungkus plastik lapen beserta tiga bungkus serbuk jamu campuran miras.

"Ada yang diamankan di rumah, ada yang diamankan di toko, dari info masyarakat kita lidik, ketika barang pasti ada kita baru masuk," katanya, Selasa (15/9/2015).

Ratusan miras tersebut diamankan dari delapan tersangka yang berasal dari Tamantirto, Panggungharjo, Trirenggo, Ngestiharjo, Bangunjiwo, Srigading, dan Samas.

Tersangka yang diamankan berinisial K, N, BA, AP, RI, T, S, dan SR.

Berita Rekomendasi

Mengenai miras lapen jamu yang diamankan menurutnya merupakan modus lama dimana alkohol dicampur semacam serbuk jamu.

Miras jamu tersebut menurutnya justru bisa lebih berbahaya karena kandungan alkoholnya biasanya justru lebih tinggi.

Lapen yang diamankan Polres Bantul memang dikemas dalam bungkusan plastik kecil untuk dijual eceran dimana warnanya memang menyerupai jamu beras kencur yang biasanya dijual di pasaran.

"Lebih bahaya karena dia kandungan alkoholnya lebih tinggi sehingga cepet mabuk," terangnya.

Dititipi

Miras jamu tersebut diamankan dari Katiman (59) warga Bangunjiwo, Kasihan di rumahnya Jumat (11/9/2015).

Menurut polisi dalam pengakuannya pelaku hanya mengaku dititipi barang tersebut dan tidak memproduksinya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas