Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota Polisi Konsumsi Narkoba Terancam Dipecat

Kasus tersebut terungkap setelah Propam Polres Sleman mendapatkan laporan bahwa ada salah seorang anggota Sabhara, menawarkan pil alprazolam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Anggota Polisi Konsumsi Narkoba Terancam Dipecat
Tribun Jogja/Santo Ari
Polri bersikap tegas pada setiap anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum. Salah satunya adalah kasus dua orang oknum anggota polisi, masing-masing dari Polres Sleman, dan Polres Kulonprogo yang diduga mengonsumsi narkotika dan psikotropika. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polri bersikap tegas pada setiap anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum.

Salah satunya adalah kasus dua orang oknum anggota polisi, masing-masing dari Polres Sleman, dan Polres Kulonprogo yang diduga mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Kasus tersebut terungkap setelah Propam Polres Sleman mendapatkan laporan bahwa ada salah seorang anggota Sabhara, yakni Bripda Rizki yang menawarkan pil alprazolam kepada rekan-rekannya. Akan tetapi tawaran itu tidak digubris dan berujung pada pelaporan.

Mendapat laporan tersebut pihak Propam lantas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman untuk melakukan pemeriksaan atas Rizki.

"Dari pemeriksaan tes urine, anggota tersebut terbukti mengonsumsi psikotropika jenis pil alprazolam," jelas Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo, Jumat (18/9/2015).

Saat melakukan interogasi lebih mendalam, ponsel milik Rizki yang merupakan warga asli Moyudan, Sleman itu berdering, mendapat panggilan dari kawannya yang merupakan anggota kepolisian Polres Kulonprogo.

Berita Rekomendasi

"Panggilan masuk tersebut menanyakan perihal rencana mereka yang akan memakai narkoba jenis ganja," tambahnya.

Mendapat informasi tersebut petugas gabungan Satresnarkoba dan Propam Polres Sleman lantas melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Sumberagung, Moyudan, Sleman.

Dari penggerebekan tersebut petugas mendapat empat orang pelaku tengah melakukan pesta ganja.

Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu linting ganja, dua butir alprazolam dan air soft gun milik seorang oknum polisi anggota Polres Kulonprogo, yakni Bripda Lafran yang juga merupakan warga Moyudan.

"Saat dilakukan penggerebekan, asap ganja masih terasa, bahkan keempatnya masih dalam keadaan teler pengaruh ganja," terangnya.

Proses hukum secara sipil oleh kedua oknum polisi tersebut terus berlanjut. Jika terbukti bersalah, keduanya juga terancam pelanggaran kode etik dengan sanksi paling berat adalah pemecatan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas