Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Terbukti Konsumsi Narkoba

Aparat gabungan Propam dan Satres Narkoba Polres Sleman mengamankan dua orang personel polisi

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Aparat gabungan Propam dan Satres Narkoba Polres Sleman mengamankan dua orang personel polisi yang menggunakan ganja dan obat-obatan psikotropika.

Kedua oknum polisi itu anggota Polres Sleman, Bripda Rizky (25) dan seorang anggota Polres Kulonprogo Bripda Lafran (25), diamankan pada Sabtu (12/9/2015).

Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo menjelaskan penangkapan kedua oknum polisi itu berawal dari laporan sejumlah anggota polisi ke Satuan Propam Polres Sleman. Para pelapor itu mengatakan, Bripda Rizky diketahui sering membagikan pil Alprazolam yang masuk katagori obat-obatan psikotropika.

"Dari laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan memeriksa yang bersangkutan. Saat dites urine memang positif menggunakan Alprazolam," kata Sri Wibowo, Jum'at (18/09/2015).

Wakapolres menambahkan, saat pemeriksaan masih berlangsung tiba-tiba ponsel Rizki berdering. Saat telepon itu diterima ternyata berasal dari seorang teman Bripda Rizky yang menanyakan waktu pesta ganja akan digelar.

Berdasarkan telepon dari seorang teman Bripda Rizki inilah, sejumlah personel Polres Sleman menuju ke lokasi yang digunakan untuk berpesta ganja, tepatnya di Dusun Karang, Sumberagung, Moyudan, Sleman.

"Di lokasi kita menemukan empat orang berpesta ganja mereka yakni Abd, Rka, Hs dan Lfn. Dari empat tersangka, ternyata Lfn merupakan anggota Polisi," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Di lokasi pesta ganja petugas juga mengamankan barang bukti satu linting ganja di dalam bungkus rokok. Selain ganja ditemukan pula dua butir pil Alprazolam dan sepucuk air soft gun.

" Saat diselidiki dan berdasarkan keterangan mereka, ganja itu didapat dari RYM. Lalu hari itu juga kita lakukan penangkapan terhadap RYM di sebuah hotel," tuturnya.

Dari tangan RYM, petugas mendapati sisa ganja kering yang disimpan di dalam sebuah toples kecil. Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan narkoba.

"Kita tidak pandang bulu. Pelaku yang oknum polisi tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Faried. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas