Gadis ABG Disekap Selama 29 Hari dan Diperkosa Berkali-kali
Tidak hanya disekap pelaku selama 29 hari di kamar tidur, pelaku bahkan telah memperkosa gadis malang itu hingga lima kali.
Editor: Hendra Gunawan
Disana, korban lagi-lagi dikurung di dalam kamar selama 3 hari, pelarian kemudian berlanjut hingga sekitar 29 hari.
Keluarga korban yang terus mencari anaknya hilang sempat putus asa dan berencana melaporkan anaknya hilan ke kepolisian, namun setelah hendak melapor keluarga mengetahui jika anak gadisnya dilarikan Redianto.
Mendapatkan kabar itu, pihak keluarga korban langsung mencari ke rumah pelaku, hingga akhirnya menemukan pelaku terkurung di dalam kamar rumah pelaku.
Keluarga korban kemudian membawa anaknya pulang, lalu menanyai kemana dan apa saja dilakukan pelaku selama kabur dari rumah.
Dengan wajah lugu, korban mengaku telah dikurung dikamar dan digauli hingga beberapa kali. Mendengar ucapan anaknya, seisi rumah khususnya Romzy ayahnya serasa disambar petir.
Keluarga korban kaget ketika mendengar pengakuan korban jika dirinya telah digauli pelaku sebanyak 5 kali.
Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, Romzy bersama keluarga dan anak gadisnya itu melapor ke unit PPA Polres Prabumulih.