Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Surat Cerai Palsu, 'Duda' Andri Nikahi Gadis Purworejo

Aksi licik tersangka terungkap setelah kurang lebih tiga tahun hubungan tersebut berlangsung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pakai Surat Cerai Palsu, 'Duda' Andri Nikahi Gadis Purworejo
booksforbetterliving.com
Ilustrasi 

Merasa tertipu, Iptu Purnomo menerangkan, sekitar awal bulan Agustus 2013 yang lalu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan. Guna mengungkap kasus tersebut, pihak Polsek Gondokusuman melakukan koordinasi dengan berbagai intansi terkait di Jakarta, Jawa Timur, dan Yogya.

Setelah melewati proses panjang, pemberkasan terhadap kasus tersebut akhirnya lengkap dan selesai.

Akan tetapi, tersangka yang seringkali berpindah tempat sempat membuat proses penangkapan sempat terhambat.

Saat mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di daerah Jatim, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman lantas melakukan pengejaran, Rabu (16/9/2015).

Petugas berhasil menangkap tersangka di salah satu perusahaan. Selanjutnya pelaku digelandang dan diamankan di ruang tahanan Mapolsek Gondokusuman, mulai Jumat (18/9/2015) dini hari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan untuk menikah lagi.

BERITA TERKAIT

"Karena berkas sudah lengkap, saat ini kami tinggal mempersiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas