Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampasan MV Sally Fortune Terkait Utang Piutang Rp 8 Miliar

Perampasan ini sudah dilaporkan ke Barkorkamla dan instansi terkait saat itu juga, namun belum ada tanggapan.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN BATAM/ISTIMEWA
Detik-detik perampasan MV Sally Fortune oleh pria mengenakan loreng dan bersenjata laras panjang di galangan kapal PT Bandar Abadi, Jumat (18/9).

Laporan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Perampasan kapal MV Sally Fortune oleh sejumlah pria berbaju doreng di lokasi PT Bandar Abadi Tanjunguncang, Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (18/9/2015) sekitar pukul 13.45 WIB diduga karena terkait dengan masalah utang piutang yang terjadi hingga ke pengadilan

Perampasan ini sudah dilaporkan ke Barkorkamla dan instansi terkait saat itu juga, namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya, kata Direktur PT Bandar Abadi, Maslina Simanjuntak, pada 20 Juni 2014 PT Bina Usaha Maritim Indonesia (BUMI) meminta PT Bandar Abadi untuk melakukan repair atau perbaikan kapal MV Sally Fortune. Kemudian selama dua bulan dikerjakan dan pada 10 Agustus 2014 selesai dilakukan perbaikan.

Selanjutnya PT BUMI sebagai pihak yang memesan pekerjaan perbaikan tersebut tidak melakukan pembayaran. Beberapa kali ditagih atas perbaikan kapal yang menelan biata Rp 8 miliar itu, tetap saja PT BUMI tidak mau membayar. Bahkan dilakukan mediasi, tetap saja perusahaan yang bertanggung jawab atas MV Sally Fortune tidak mau bayar.

"Karena tidak ada itikad baik untuk melunasi biaya perbaikan, maka dengan sangat terpaksa kami lakukan penahanan kapal. Selanjutnya kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas masalah tersebut. Saat ini proses persidangan masih berlanjut," katanya.

Dia pun menduga perampasan paksa MV Sally Fortune ini ada kaitannya dengan masalah belum dilunasi pembayaran oleh PT BUMI. Apalagi sebelum terjadi perampasan, beberapa anggota TNI AL dari Lanal Batam yang diminta perusahaan untuk melakukan pengamanan, mendadak ditarik ke kesatuan.

BERITA TERKAIT

"Tidak lama anggota Lanal Batam ditarik langsung masuk puluhan pria mengenakan loreng di perusahaan dari arah laut. Kami menduga pasti ada kaitan dengan masalah PT BUMI," ujarnya.

Atas insiden ini dan ditolaknya laporan oleh petuas SPK Polda Kepri, pihaknya akan menyurati langsung ke Kapolri, Pangglima TNI, Menteri Hukum dan HAM dan Presiden Jokowi. Dia menganggap, tidak ada lagi perlindungan hukum bagi perusahaan yang dipimpinnya.

"Insiden ini merusak image pelayaran Indonesia. Membuat investor ragu untuk Memasukkan kapalnya ke Indonesia. Karena tidak ada kepastian hukum di Indonesia," katanya.(bur)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas