Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melisa Tak Sadar Emas yang Dibelinya Seharga Rp 1,9 Juta Ternyata Palsu

Ketika berjalan kaki di kawasan Km 12, tepatnya di depan Pom Bensin, saat hendak menunggu bus kota

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Melisa Tak Sadar Emas yang Dibelinya Seharga Rp 1,9 Juta Ternyata Palsu
Sriwijaya Post/Andi Wijaya
Melisa Mayasari (25) seorang PNS mendatangi Polresta Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Senin (21/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Melisa Mayasari (25), seorang PNS di Rumah Sakit Sungai Lilin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Kondisi tubuhnya masih linglung dan sedikit trauma.

Ia datang hendak melaporkan aksi hipnotis yang dialaminya, Senin (21/9/2015), sekitar pukul 10.00 WIB.

Di hadapan petugas, warga Jalan A Yani Lorong Dua Saudara No 759 RT 30/06 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang ini menuturkan kejadian tersebut dialaminya, saat hendak pulang ke rumah.

Ketika berjalan kaki di kawasan Km 12, tepatnya di depan Pom Bensin, saat hendak menunggu bus kota. Ada dua pelaku yang langsung meminta tolong padanya.

"Saat kejadian saya hendak pulang ke rumah pak, saat itu saya sedang menunggu bus kota. Lalu ada dua pelaku datang. Ia menyebutkan nama Redi Chadra. Kemudian menepuk bahu sebelah kanan saya," ungkapnya kepada petugas.

Setelah itu dia lupa seketika dan saat itu pula salah satu pelaku kemudian melakukan modusnya dengan cara meminta tolong untuk menjualkan emas yang dibawanya.

"Awalnya dia itu meminta tolong untuk ditemani menjual emas 3 suku yang dibawanya. Lalu dia juga mengatakan sedang dikejar-kejar keluarga bapak tirinya karena sudah dibunuh. Karena tidak tega saat itu saya pun jadi membeli emasnya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Namun karena uang yang dibawa korban saat itu hanya Rp 400 ribu, jadi korban pun kembali diarahkan pelaku ke ATM BRI di kawasan Km 12.

"Nah di saat itu ia meminta kembali uang sebesar Rp 1,5 juta. Setelah uang ATM saya tarik dan saya berikan kepadanya saat itu kami pun langsung berpisah. Saya pun baru sadar saat emas itu hendak saya jual kepada teman, tetapi teman menolak karena emas itu palsu," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,9 juta.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, keterangan korban sudah diambil guna penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah kita terima dengan No : Lp/B-2078/IX/Sumsel/Resta, laporan itu segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas