Polda Aceh Tes DNA Keluarga Korban Kapal Karam di Malaysia
Tim Polda Aceh dibantu Polres Lhokseumawe, Senin (20/9/2015) sekitar pukul 09.30 WIB, melakukan tes DNA terhadap keluarga Juharen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Tim Polda Aceh dibantu Polres Lhokseumawe, Senin (20/9/2015) sekitar pukul 09.30 WIB, melakukan tes DNA terhadap keluarga Juharen (50) asal Desa Drien Puntong Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Juharen adalah salah satu warga Aceh Utara yang tenggelam di Perairan Sabak Bernam, Selangor Malaysia pada 3 September lalu. Namun, sampai sekarang belum dibawa pulang. Sedangkan sejumlah korban tenggelam lain termasuk wilayah Lhokseumawe sudah dibawa pulang.
"Sampel DNA yang diambil dari keluarga korban dari Kamaruddin (ayah korban), dan Rohaman (ibu korban)," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kapolsek Meurah Mulia AKP Ahmad Yani kepada Serambi (Tribunnews.com Network).