Polisi Temukan Benda Mirip Bom di Sel Kamar Teroris Lapas Pamekasan
Namun setelah bom itu dimusnahkan, dengan cara ditembak 3 kali, oleh Jihandak Brimob Kompi 3
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Lapas Kelas II-A, Pamekasan, dihebohkan dengan ditemukannya karton berisi benda mirip bom.
Karton ukuran 30 x 15 cm, ditemukan di sel kamar yang dihuni, terpidana teroris Separiano, alias Mambo alias Aryo bin Ismail (31), warga Jl Bangka, RT 2/RW 13, Kelurahan Kemang, Kecampang, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015), sekitar pukul 01.00.
Penemuan benda mirip bom itu, diketahui secara tidak sengaja, ketika terpidana Mambo, teroris yang merencanakan penyerangan Kedubes AS itu hendak dipindah ke Lapas Kelas I, Porong, Sidoarjo, lantaran selama 8 bulan menghuni Lapas Pamekasan, Mambo sering berselisih paham dengan sesama napi teroris satu blok, Noem Baasir bin Salim Baasir (41), warga Kenong, RT 02/RW04, Kampung Pandangan, Jayatokan, Srengan, Surakarta, Jawa Tengah.
Namun setelah bom itu dimusnahkan, dengan cara ditembak 3 kali, oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Kompi 3 Detasemeb A Madura, di lapangan tembak areal Markas Komando Brimob Kompi 3 Detasenen A Madura, di Pamekasan, Senin (21/9/2015), pukul 08.00, isinya berupa kaleng roti.
Di dalam kaleng berisi tumpukan bunga pohon mangga, rangkaian elektronik, terdiri atas baterei HP, alat pemutar music MP3, korek gas, kabel. Sementara kaleng roti itu dililit dengan lakban hitam yang dibungkus tas keresek merah.
Kasat Brimob Kompi 3 Detasemeb A Madura, AKP Musihram, yang memimpin pemusnahan benda mirip bom mengatakan, indikasi untuk menakut-nakuti sudah ada, karena benda itu mirip bom dan kebetulan, pemilik benda itu ahli bom.
“Sebelum kami musnahkan, lebih dulu kami observasi lebih dulu. Karena tidak ada respon, terpaksa kami musnahkan dengan cara ditembak sebanyak tiga kali,” kata AKP Musihram, kepada Surya.
Sedang Kalapas Kelas II-A, Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, dalam realisnya mengatakan, napi teroris Mambo, pindahan dari Lapas Mako Brimob Kelapa II, Jakarta. Ia divonis 7,5 tahun penjara.
Selama di Lapas Pamekasan, prilaku Mambo sudah baik dan sadar. Bahkan sudah mengakui adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hanya saja, selama ini Mambo sering berselisih paham dengan napi Noem Baasir bin Salim Baasir. Tidak jelas apa persoalannya.
Karena perselisihan itu, Mambo memohon agar dirinya dipindah ke lapas lain di luar Madura. Namun permohonan pindah, izinnya baru ke luar, sehingga pemindahan dilakukan di malam hari menggunakan mobil ambulance.
Dikatakan, sebelum diberangkatkan untuk dipindah, sipir lapas meminta seluruh barang Mambu dibawa, termasuk benda hitam mirip bom itu.
“Malam itu, napi mambo terus-menerus melirik ke arah benda, sehingga menimbulkan kecurigaan kami,” kata Kusmanto Eko Putro.
Karena benda itu mencurigakan, pihaknya langsung koordinasi dengan Kapolres Pamekasan, AKP Sugeng Muntaha, yang malam itu bersama anggotanya datang ke lapas, serta satu regu tim Jihandak Brimob Madura.
Untuk menghindari sesuatu yang tidak diingkan di dalam lapas, barang itu dibawa keluar bersama napi Mambo dan diletakkan di tanah lapang, di belakang Lapas Narkotika, Pamekasan.
Selanjutnya benda itu dibawa petugas Jihandak Brimob. Sedang napi Mambo, malam itu juga langsung dipindah ke Lapas Porong, Sidoarjo.
Ditanya apa motif Mambo menyimpan benda mirip bom itu, kalapas mengaku belum tahu pasti. Ia menduga, tindakan itu dilakukan Mambo untuk menakut-nakuti napi teroris lainnya. (Muchsin)