Di Sulut, Tiap Hari Polisi Diharuskan Berteman dengan 5 Pengendara
Memilih teman memang sulit apalagi kalau polisi berteman dengan para pelanggar lalulintas
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas akibat kelalaian pengemudi ketika berkendara, maka Kepolisian Sulawesi Utara melalui Kepala Satuan Lalulintas Kompol Roy Tambajong mengerakan sistem 10.000 kawan.
Setiap aggota lalulintas diwajibkan setiap hari memiliki lima kawan, dengan maksud agar pengendara yang sudah mengenal polisi bisa malu dan mengenakan perlengkapan berkendara sesuai standar.
Menurut dia jika polisi tidak bersahabat dan melanggar aturan kode etik kepolisian sangsinya bisa di pecat, Senin (21/09).
Memilih teman memang sulit apalagi kalau polisi berteman dengan para pelanggar lalulintas.
Namun inilah aturan baru yang harus dilakukan oleh jajaran kepolisian lalulintas Sulawesi Utara.
"Ingat nama dan nomor telpon disimpan, setelah itu berteman. Ke depannya mereka akan malu kalau melanggar lalulintas," ujar Roy.
Menurut dia tindakan Polisi harus menyentuh hati para pengemudi dan tidak seharusnya menimbulkan pertentangan.
Jika hal ini dilakukan maka ia yakin semua akan berjalan sesuai rencana.
"Sekarang kita wajib bertindak halus kepada masyarakat. Kalau tidak patuh mari kita gerakan dengan hati," ujarnya.
Menurut dia polisi dan pengendara saling membutuhkan, jadi ditargetkan semua pengendara jadi sahabat. Dan bagi dia ini adalah cara yang tepat.
"Saya yakin program 10.000 kawan akan berhasil, asalkan polisi juga jangan menyusahkan para pengendara,"ujarnya.
Ia pun menghimbau jika ada anggota yang tidak bisa bersahabat dan melakukan tindakan salah maka segera laporkan.
"Kalau sampai ada petugas yang tidak mematuhi aturan lalulintas laporkan kepada kami. Apalagi kalau melanggar kode etik, memeras pengemudi".
"Kalau sudah diberi pringatan tapi masih dilakukan kami bisa sampai pada pemecatan,"ujarnya. (Tribun Manado/Felix Tendeken)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.