Nugroho Tertangkap Konsumsi Ganja saat Menjaga Sekolah di Kulonprogo
Gaji tak seberapa sebagai penjaga sekolah tak menyurutkan Nugroho (26) menikmati daun ganja bersama temannya, Sutrisno (37).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Gaji tak seberapa sebagai penjaga sekolah tak menyurutkan Nugroho (26) menikmati daun ganja bersama temannya, Sutrisno (37).
Baru sekali mencoba seperti pengakuannya, Nugroho kini meringkuk di sel Polres Kulonprogo, Yogyakarta. Berdasarkan informasi, keduanya patungan untuk membeli ganja.
"Barang bukti kami amankan berupa ganja seberat 1,9 gram. Lainnya telah digunakan berdua," kata Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Agus Nursewan, Selasa (22/9/2015).
Polisi menjerat keduanya pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.
Ditemui di Mapolres, Nugroho mengakui menggunakan ganja bersama temannya. Ia memastikan baru sekali membeli dan menggunakannya. "Hanya ingin mencoba. Kami tidak menjual," kata dia.
Personel Satresnarkoba masih memburu seorang pemakai ganja lainnya yang berperan sebagai penjual ganja kepada Nugroho dan Sutrisno. Ganja itu dibeli keduanya seharga Rp 150 ribu per paket.