Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah TKW "Dari Kampung Masih Lugu, Pulang Pakai Logat Malaysia, Dicek Kena AIDS"

Dia menceritrakan berbagai kasus human trafficking yang terjadi di Indonesia dan di NTT khususnya di Belu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah TKW
net
Ilustrasi HIV/AIDS 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - "Dua orang dari Kampung Builalu, mereka pergi kerja di Malaysia, waktu jalan dari kampung lugu sekali. Tetapi waktu pulang kembali, mereka bicara logat malaysia. Ternyata setelah dicek mereka sebagai pemuas nafsu hidung belang. Kemudian mereka sakit dan dicek kena AIDS."

Demikian dikatakan Gamalia De Gama, salah satu orang muda katolik (OMK) dari Paroki Weluli dalam seminar tentang Human Trafficking dalam perayaan Youth Day tingkat Keuskupan Atambua di Aula Seminari Lalian, Kamis (24/9/2015).

Dia mengatakan itu ketika menyampaikan pertanyaan menanggapi materi yang disampaikan Riri Nasution dari IOM Jakarta. Menurutnya, ada suatu fenomena di kampung-kampung yang bisa dikategorikan sebagai tindakan perdagangan manusia (Human Tranfficking).

Dia mempertanyakan, hukuman apa yang pantas diberikan kepada para calo yang merekrut orang-orang kampung. Karena sepengetahuannya, para calon berkeliaran bebas di kampung-kampung untuk mencari tenaga kerja ke Malaysia.

Menanggapi hal ini, Riri Nasution dari IOM Jakarta mengatakan, perdagangan orang adalah ekspoitasi seksual, tenaga dan organ tubuh untuk keuntungan pihak lain, calo atau pemberi kerja.

Menurutnya, para orangtua di kampung harus waspada terhadap calo-calo yang berkeliaran di kampung-kampung. Dia meminta para orangtua untuk segera melaporkan ulah oknum calo yang suka merayu mereka agar anak gadis dibawa ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

Dia menceritrakan berbagai kasus human trafficking yang terjadi di Indonesia dan di NTT khususnya di Belu.

Untuk menghindari jangan sampai menjadi korban perdagangan orang maka, yang ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar telah berusia 21 tahun ke atas, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap seperti Kartu keluarga, KTP dan surat lainnya. Harus melalui perusahaan yang jelas.

"Kalau direkrut oleh calo maka tidak ada pelatihan keterampilan. Berharap dapat uang, malah disiksa. Ada juga yang dikabarkan mengalami kecelakaan tapi ketika dicek ternyata ginjalnya sudah hilang," katanya.

Kepada orang muda, Riri berpesan agar aktif di masyarakat, aktif menggunakan sosial media dan membicarakan tentang bahaya human tranfficking. "Orang muda, laporkan ke kepolisian, setelah lapor, terus kawal, tanyakan ke polisi sejauh mana proses hukumnya," ujarnya.*

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas