Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Empat Kebudayaan Jatim yang Ditetapkan Warisan Budaya Indonesia

Keempatnya adalah Larung Sembonyo dari Kabupaten Trenggalek, Singo Ulung dari Bonndowoso, Wayang Beber Pacitan, dan Tanean Lanjang dari Madura.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Inilah Empat Kebudayaan Jatim yang Ditetapkan Warisan Budaya Indonesia
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Wayang Beber yang keberadaannya hampir punah, ikut ramaikan ajang Urban Fest 2011 yang berlangsung di Taman Impian Ancol, Jakarta. Sabtu (19/11/2011) anak anak muda dari komunitas Wayang Beber Metropolitan, menampillan Wayang Beber dengan judul Kabut Desa Ditemu Kerep dengan dalang Andri. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI  -  Empat kebudayaan di Jawa Timur ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah tahun 2015.

Keempatnya adalah Larung Sembonyo dari Kabupaten Trenggalek, Singo Ulung dari Bonndowoso, Wayang Beber Pacitan, dan Tanean Lanjang dari Madura.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikaan dan Kebudayaan, Prof Kacung Maridjan, mengatakan tahun ada 121 kebudayaan yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

"Saya senang karena tahun ini jumlahnya lebih banyak. Tahun 2013 sebanyak 77 dan 2014 sebanak 96 dan sekarang naik 121 warisan budaya tak benda," ujar Kacung saat berada di Banyuwangi, akhir pekan ini.

Ia menambahkan Jawa Timur mengusulkan empat warisan budaya tak benda dan disetujui semua.

Peningkatan jumlah warisan budaya tak benda untuk didaftar dan ditetapkan merupakan bentuk kepedulian daerah.

Berita Rekomendasi

"Pengajuan oleh daerah yang didukung oleh masyarakat. Kalau pengajuan ke pusat memang oleh Provinsi. Saya lihat kepedulian daerah makin tinggi," imbuhnya.

Kacung menambahkan masih ada ribuan warisan budaya tak benda yang belum didaftar.

Ia berharap saat warisan budaya tak benda didaftar kemudian ditetapkan, kebudayaan itu terus dilestarikan dan tidak diakui oleh negara lain.

"Dikembangkan boleh tetapi tidak diakui. Itulah perlunya ditetapkan," tegasnya.

Kacung berharap akan lebih banyak lagi kebudayaan yang didaftarkan untuk ditetapkan. Syaratnya diajukan, disertai dokumen, juga verifikasi di lapangan dan masyarakat apakah kebudayaan itu masih hidup.

Sidang penetapan warisan budaya tak benda itu telah selesai beberapa hari lalu, dan sertiifikat untuk warisan tak benda itu akan dilakukan 20 Oktober nanti.

Untuk diketahui, tahun lalu delapan kesenian asal Jawa Timur masuk sebagai benda warisan budaya takbenda nasional.

Kedelapan kesenian tersebut berupa Wayang Topeng (Malang), Syiir Madura, tari Seblang dan Ritual Tumpeng Sewu (Banyuwangi), Ludruk dan Jaran Bodhag (Probolinggo), Topeng Dongkrek (Madiun) dan Upacara Kasada (Tengger). (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas