Pelajar NU di Rembang Tolak Kebijakan Ganjar Pranowo
Alasan penolakan itu lantaran pihaknya menilai kebijakan lima hari sekolah akan mengganggu kegiatan belajar mengajar pendidikan non-formal
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Kebijakan lima hari sekolah yang dicanangkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menuai penolakan di sejumlah daerah.
Di antaranya, di beberapa wilyah di Kabupaten Rembang.
Organisasi pelajar Nahdlatul Ulama (NU) yang terdiri dari Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), dari lima kecamatan di Rembang mengaku menolak kebijakan tersebut.
Lima kecamatan itu, Lasem, Sluke, Kragan, Pancur, dan Sarang.
"Kami telah mengadakan pertemuan di Lasem, Minggu (27/9/2015) kemari, hasilnya semua sepakat menolak," kata Ketua IPNU-IPPNU PC NU Lasem, M Muqowwil Hujjaj, Senin (28/9/2015).
Disampaikan, alasan penolakan itu lantaran pihaknya menilai kebijakan lima hari sekolah akan mengganggu kegiatan belajar mengajar pendidikan non-formal.
Semisal madrasah diniyah maupun pengajian sore di pondok pesantren.
"Sebagai pernyataan penolakan, kami telah menggalang tanda tangan di atas kain putih, dan akan kami kirimkan ke gubernur," ujarnya.
Sementara itu, pengasuh pondok pesantren Al-Hamidiyah, Desa Soditan Kecamatan Lasem, Arwani Thomafi, mengaku pihaknya menghormati kebijakan gubernur itu. Hanya, menurutnya kebijakan itu tak bisa diberlakukan di semua wilyah.
Disampaikan, setiap wilayah mempunyai krakteristik pendidikan yang berbeda.
Di Rembang misalnya, mayoritas anak didik akan mengikuti madrasah diniyah pada sore hari selepas sekolah.
"Jika harus mengikuti kebijakan lima hari sekolah tentunya akan mengganggu," kata Arwani, yang juga anggota Komisi II DPR RI ini.
Politisi PPP ini mengatakan ia telah meminta kepada fraksi partainya di DPRD Jateng, agar meninta gubernur mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Semua demi kemaslahatan bersama," ucapnya. (*)