Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Keamanan, 20 Tersangka Pembantai Salim Kancil Dipindah

Kepolisian Resor Lumajang menetapkan 22 tersangka dalam kasus pembantaian Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Alasan Keamanan, 20 Tersangka Pembantai Salim Kancil Dipindah
SURYA/Sri Wahyunik
MAFIA TAMBANG - Para tersangka pembantai Salim Kancil saat hendak dipindah dari Lumajang ke Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2015). 

Rumah Tosan sendiri masih dibiarkan terbuka dengan dikelilingi garis polisi. Polisi tidak menutup pintu rumah itu karena sejak kejadian memang seperti itu.

Beberapa orang polisi menjaga rumah Tosan. Tidak hanya rumah Tosan, polisi juga berjaga di Balai Desa Selok Awar-Awar.

Sekitar 30 orang personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP berjaga di balai desa.

Mereka berjaga selama 24 jam dalam beberapa shift dan berpatroli ke sejumlah lokasi di desa yang berbatasan dengan laut selatan itu.

Untuk diketahui, dua warga Desa Selok Awar-Awar, Salim dan Tosan, dianiaya oleh segerombol orang.  Salim Kancil tewas dalam peristiwa itu.

Dalam keadaan tangan terikat, ia dianiaya di rumahnya, balai desa sampai ke jalan makam desa setempat.

Sedangkan Tosan dipukuli dan juga dilindas memakai sepeda motor. Ia berhasil selamat namun kini masih dirawat di RS Syaiful Anwar Malang.

Berita Rekomendasi

Keduanya dianiaya karena menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas