Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Keamanan, 20 Tersangka Pembantai Salim Kancil Dipindah

Kepolisian Resor Lumajang menetapkan 22 tersangka dalam kasus pembantaian Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Alasan Keamanan, 20 Tersangka Pembantai Salim Kancil Dipindah
SURYA/Sri Wahyunik
MAFIA TAMBANG - Para tersangka pembantai Salim Kancil saat hendak dipindah dari Lumajang ke Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2015). 

Beberapa orang polisi menjaga rumah Tosan. Tidak hanya rumah Tosan, polisi juga berjaga di Balai Desa Selok Awar-Awar.

Sekitar 30 orang personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP berjaga di balai desa.

Mereka berjaga selama 24 jam dalam beberapa shift dan berpatroli ke sejumlah lokasi di desa yang berbatasan dengan laut selatan itu.

Untuk diketahui, dua warga Desa Selok Awar-Awar, Salim dan Tosan, dianiaya oleh segerombol orang.  Salim Kancil tewas dalam peristiwa itu.

Dalam keadaan tangan terikat, ia dianiaya di rumahnya, balai desa sampai ke jalan makam desa setempat.

Sedangkan Tosan dipukuli dan juga dilindas memakai sepeda motor. Ia berhasil selamat namun kini masih dirawat di RS Syaiful Anwar Malang.

Keduanya dianiaya karena menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas