Alasan Keamanan, 20 Tersangka Pembantai Salim Kancil Dipindah
Kepolisian Resor Lumajang menetapkan 22 tersangka dalam kasus pembantaian Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
Editor: Wahid Nurdin
Rumah Tosan sendiri masih dibiarkan terbuka dengan dikelilingi garis polisi. Polisi tidak menutup pintu rumah itu karena sejak kejadian memang seperti itu.
Beberapa orang polisi menjaga rumah Tosan. Tidak hanya rumah Tosan, polisi juga berjaga di Balai Desa Selok Awar-Awar.
Sekitar 30 orang personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP berjaga di balai desa.
Mereka berjaga selama 24 jam dalam beberapa shift dan berpatroli ke sejumlah lokasi di desa yang berbatasan dengan laut selatan itu.
Untuk diketahui, dua warga Desa Selok Awar-Awar, Salim dan Tosan, dianiaya oleh segerombol orang. Salim Kancil tewas dalam peristiwa itu.
Dalam keadaan tangan terikat, ia dianiaya di rumahnya, balai desa sampai ke jalan makam desa setempat.
Sedangkan Tosan dipukuli dan juga dilindas memakai sepeda motor. Ia berhasil selamat namun kini masih dirawat di RS Syaiful Anwar Malang.
Keduanya dianiaya karena menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak.