Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Kabut Asap Diusulkan Jadi Siaga Darurat Nasional

Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan, karena kabut asap telah mencakup beberapa provinsi untuk ditetapkan menjadi siaga darurat nasional.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Status Kabut Asap Diusulkan Jadi Siaga Darurat Nasional
KOMPAS.com/Amriza Nursatria
Kabut asap yang melanda Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sangat tebal, Kamis (24/9/2015). 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -Pemerintah diminta untuk menetapkan bencana asap yang telah terjadi di Jambi maupun beberapa daerah lainnya, statusnya menjadi bencana nasional.

Hal itu disampaikan  Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menyusul belum meredanya kabut asap yang menyelimuti wilayah Provinsi Jambi

Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan, karena kabut asap telah mencakup beberapa provinsi untuk ditetapkan menjadi siaga darurat nasional.

"Kita mendorong ini jadi darurat nasional, karena 5 provinsi sudah tetapkan siaga darurat. Ketika darurat nasional maka semua potensi nasional bisa dikerahkan. Kita harapkan Presiden keluarkan Inpres untuk menangani ini," kata Musri.

Rudi Syaf, Manager Komunikasi KKI Warsi mengatakan Jambi dan Riau merupakan daerah yang terdampak akibat masih adanya kebakaran lahan gambut di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

"Kondisi terakhir pantauan satelit Terra & Aqua Jambi tidak ada titik panas, sementara Sumsel dan Lampung terpantau titik panas," katanya.

Berita Rekomendasi

"Karena lingkupnya sudah luas kita usulkan ini darurat nasional sehingga penanganannya bisa terpadu secara nasional," kata Rudi.

Penjabat Gubernur Jambi, Irman, mengatakan usulan tersebut bakal disampaikan ke pusat pada rapat yang akan dilakukan dengan Menko Polhukam, Rabu mendatang.

"Agar tidak lagi melihat bencana provinsi oleh karena itu di pusat hari Rabu kita usulkan bagaimana menggerakkan kemampuan nasional untuk menekan karhutla dan dampaknya," kata Irman.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas