Oknum Pejabat di Provinsi Kepri Aniaya Istri, Ini Kronologisnya
Dia kemudian mengambil televisi lalu melemparkannya kepada Hi saat keduanya bersama anak-anak dalam rumah
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Fk, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Tanjungpinang akhirnya menjalani hari-harinya di sel tahan Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang mulai Rabu (30/9/2015).
Hal itu sebagai 'ganjaran' atas tindakannya melakukan kekerasan terhadap sang istri, Hi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya itu tetap diproses oleh penyidik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza Morandi Tarigan, memastikan, kasus KDRT yang melibatkan Fk tetap diproses dan tidak bisa ditangguhkan.
Selama proses penyidikan, Fk tetap ditahan dan mendekan di dalam sel tahanan Polres Tanjungpinang.
"Kasus KDRT itu tetap diproses, tidak bisa ditangguhkan. Dia tetap ditahan di Polres. Karena tindakannya itu sudah keterlaluan," ungkap Reza kepada Tribun, Kamis (1/10/2015) sore.
Reza tidak membeberkan secara detail mengenai penyebab terjadi kasus KDRT tersebut.
Namun secara singkat mengatakan bahwa kasus itu bermula saat Fk merasa tersinggung akan perkataan istrinya.
Rasa tersinggung itu membakar amarah Fk sampai membuatnya bertindak di luar kontrol akal sehat.
Dia kemudian mengambil televisi lalu melemparkannya kepada Hi saat keduanya bersama anak-anak dalam rumah mereka di Perumahan Pinang Kencana IV Tanjungpinang Timur, Selasa (29/9/2015) malam lalu.
Akibat terkena lemparan tersebut, bagian kepala belakang Hi menjadi lebam dan bengkak.
Hi pun tidak menerima perlakuan itu lalu melaporkan suaminya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur sambil menangis tersedu-sedu.
"Masa dia lempar istrinya dengan televisi. Itu sudah keterlaluan. Padahal penyebab masalah hanyalah rasa tersinggung akan omongan sang istri. Kalau lebih jelas lagi, silahkan tanyakan saja kepada Fk," jelas Reza.
Kasus KDRT yang dilakukan Fk menjadi perhatian Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Heri Mokhrial.
Sebab, Fk sendiri diketahui adalah seorang pejabat eselon IV di Biro tersebut.
Kepada Tribun, Heri enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku langsung menggelar rapat dengan stafnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Robert Iwan Loureaux, mengaku belum mendapat laporan seputar kasus KDRT yang dibuat staf Humas dan Protokol itu.
Dia pun secara terbuka mengatakan belum bisa memberikan komentar. Sebab, dia sendiri belum mengetahui secara jelas seperti apa duduk permasalahan kasus Fk dan Hi tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.