Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Guru Kepergok Setubuhi Siswinya di Kamar Kos

JW kepergok di kamar kos diduga menyetubuhi Lv (15), siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas IX.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pak Guru Kepergok Setubuhi Siswinya di Kamar Kos
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Pak Guru JW tengah memperlihatkan barang bukti kepada Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra. 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - JW (37), oknum guru Bahasa Inggris pada sebuah SMP di Negara dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana, Selasa (29/9/2015).

JW kepergok di kamar kos diduga menyetubuhi Lv (15), siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas IX.

Informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Rabu (30/9/2015) menyebutkan, aksi tak terpuji Pak Guru JW ini terungkap ketika orangtua Lv, yakni SS (43), asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, curiga terhadap tingkah laku putrinya tersebut.

Pasalnya, setiap pulang sekolah, Lv seringkali dijemput dan diajak keluar oleh teman sekolahnya.

Kejadian ini tak hanya sekali, namun berulangkali dengan alasan yang berbeda-beda.

Kecurigaan SS akhirnya memuncak pada Selasa (29/9/2015).

Siang harinya sepulang sekolah, Lv kembali dijemput temannya. Kali ini alasannya hendak main ke rumah temannya yang lain.

BERITA TERKAIT

Merasa curiga, SS membuntuti anaknya tersebut. Namun sayang, di tengah jalan, ia kehilangan jejak.

Beruntung saat itu SS melihat teman Lv yang mengajaknya keluar sedang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan.
Kesempatan ini tak disia-siakan SS.

Ia menginterogasi teman anaknya itu dan terkuaklah jika Lv, putri kesayangannya, sedang berada di kamar kos-kosan di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Mengajak saudaranya, FT (31) dan FA (32), sekitar pukul 14.30 Wita, SS mendatangi rumah kos dimaksud.

Saat pintu kamar kos digedor, SS sangat terkejut mendapati Lv dalam keadaan bugil.

Sedangkan JW sempat bersembunyi di kamar mandi.

Tak terima putrinya diperlakukan demikian, SS melapor peristiwa persetubuhan anak di bawah umur ini ke Mapolres Jembrana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas