Deklarasi Perang Rokok, Ikatan Pelajar NU Lakukan Ini
Ketua IPPNU Jabar Nunung Nurjanah menjelaskan, deklarasi pelajar antinarkoba dan rokok ini merupakan agenda awal yang dilakukan para pelajar NU.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Perempuan Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Barat menggelar deklarasi anti narkoba dan anti rokok di Alun-alun Pemkab Purwakarta, Sabtu, (3/10/2015).
Pada kesempatan itu, mereka membacakan sumpah untuk menghindari narkoba dan tidak merokok.
Mereka juga membubuhkan tanda tangan sebagai pernyataan sikap di atas kain putih sepanjang 10 meter sebagai simbol perlawanan terhadap narkoba dan rokok.
Ketua IPPNU Jabar Nunung Nurjanah menjelaskan, deklarasi pelajar antinarkoba dan rokok ini merupakan agenda awal yang dilakukan para pelajar NU.
Kedepan kata dia, organisasi pelajar ini akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian dalam melawan narkoba yang membahayakan generasi muda.
“Ini adalah awal ikhtiar kami dalam memerangi narkoba dan rokok. Setelah deklarasi ini semua pelajar akan mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan rokok dari BNN,” kata Nunung di sela acara.
Dalam kesempatan ini, BNN, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, perwakilan dari Polda Jabar dan Polres Purwakarta dan IPPNU Jabar juga menandatangi kesepakatan untuk bersama-sama memerangi narkoba dan rokok.
“Mudah-mudahan saja, ikhtiar kami dalam memerangi narkoba dan rokok dikalangan pelajar diberikan kemudahan dan kelancaran,” ujar Nunung.
Sementara itu, Dedi dalam sambutannnya mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun2015 tentang Pendidikan Berkarakter, yang mengatur larangan merokok, membawa motor ke sekolah bahkan mencoba narkoba.
“Perbup ini sudah dijalankan. Generasi penerus bangsa ini harus diselamatkan dari bahaya narkoba dan rokok,” kata Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.