Nekat Tabrak Mobil dan Tembak Petugas, Pelaku Curas Tewas Ditembak
Ia bahkan nekat menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke mobil petugas yang diparkirkan disisi kanan jalan, lalu terjatuh.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Petualangan, Ishak (40), tersangka pencurian dengan kekerasan yang lama meresahkan masyarakat Musirawas akhirnya berakhir.
Ia tewas ditembak petugas, ketika disergap di di ujung jalan lintas Desa Remayu Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musirawas.
Drama penangkapan Ishak pun sempat berlangsung sengit.
Meski petugas yang menghadangnya sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh Ishak (40).
Bukannya berhenti, warga Desa Suro Kecamatan Muarabeliti itu terus tancap gas berusaha kabur.
Ia bahkan nekat menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke mobil petugas yang diparkirkan disisi kanan jalan, lalu terjatuh.
Melihat tersangka terjatuh, tim buser gabungan Polres Musirawas dan Unit Reskrim Polsek Muarakelingi dipimpin Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma langsung berusaha untuk mengamankannya.
Namun, saat akan diamankan, tersangka masih berusaha melawan petugas dengan cara mengeluarkan senjata api rakitan yang disimpan dipinggangnya.
Ishak langsung menembak petugas, untung tembakannya tidak mengenai sasaran.
Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Satria Dwi Dharma, mewakili Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, Jumat (02/10/2015) malam mengatakan, melihat perbuatan tersangka bakal mengancam jiwa petugas, maka anggota yang lain langsung menembak ke arah tersangka.
"Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Setelah sempat dirawat, tak lama kemudian tersangka meninggal dunia," ungkapnya.
Penangkapan terhadap tersangka Ishak pada Jumat (2/10/2015), sekitar pukul 14.30, di jalan lintas antara desa Remayu menuju Desa Petunang Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musirawas.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang memang sudah lama diburu petugas.
Berdasarkan informasi, tersangka sedang menuju Desa Petunang Kecamatan Tuahnegeri dari desanya.
"Dari. Informasi itu, bersama anggota kita berangkat ke Desa Petunang. Namun dapat info lagi, tersangka yang berdua dengan rekannya (identitas belum diketahui), balik arah pulang lagi ke desanya. Maka tim kemudian menunggu dan mencegat diujung Desa Remayu," kata AKP Satria Dwi Dharma.
Tak lama kemudian, tersangka yang berboncengan dengan rekannya melintas dilokasi.
Melihat itu petugas langsung mencegat dan memberikan tembakan peringatan.
Namun tersangka tetap berusaha kabur dan menabrakkan sepeda motornya terhadap mobil petugas yang diparkir, lalu terjatuh.
Tersangka kemudian berhasil diamankan meski melakukan perlawanan, sementara rekannya melarikan diri ke hutan.
"Dasar penangkapan adalah LP/B-170/VII/SS/Res Mura, tgl 11 Juli 2015. Diduga, tersangka juga terlibat dalam 17 laporan kasus curas diwilayah hukum Polres Musirawas serta juga DPO kasus curas di Polres Sarolangun, Jambi," katanya.