Polisi Gerebek Pabrik Air Zam Zam Semarang
Polisi membongkar praktik produksi dan penjualan air zam-zam palsu di sebuah rumah di Desa Karang Malang, Mijen, Kota Semarang, Jawa tengah.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Semarang - Polisi membongkar praktik produksi dan penjualan air zam-zam palsu di sebuah rumah di Desa Karang Malang, Mijen, Kota Semarang, Jawa tengah.
Kapolsek Mijen Semarang, Komisaris Sapari, membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah tersebut.
"Digerebek Ditkrimsus Polda Jawa Tengah. Pemilik tempat itu dan barang buktinya sudah dibawa," kata Sapari di Semarang, Jumat (2/10/2015).
Menurut dia, tempat produksi barang ilegal tersebut diketahui sebagai milik Pandu (48) warga Polaman, Mijen, Kota Semarang. Pandu sendiri diketahui sebagai mantan pegawai Haji Thalib, pemilik pabrik zam zam palsu di Kota Semarang yang dibongkar pada 2014 lalu.
Thalib sudah diadili dan menjalani hukuman atas usaha ilegalnya tersebut.
Bersama dengan pemilik tempat usaha itu, kata Sapari, diamankan pula produk air zam-zam yang akan dijual sebanyak satu truk.
Kasus ini sendiri saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.