Positif Narkoba, Polwan Ini Hanya Disuruh Berjilbab dan Wajib Lapor
"Semua butuh proses, semua orang pasti punya problem. Saya yakin dia (Rt) berubah. Nanti saya coba suruh dia pakai jilbab sebagai bimbingan awal,"
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polisi Wanita (Polwan) yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Babel atas kasus narkoba, saat ini hanya dikenakan wajib lapor dan berjilbab.
Polwan berinisial Rt tersebut sempat menjadi asisten pribadi Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, meski sekarang tidak lagi.
Pascakasus yang menyandungnya, Rt diharapkan berhijab, sebagai bimbingan awal dalam proses rehabilitasi yang harus dijalaninya.
"Semua butuh proses, semua orang pasti punya problem. Saya yakin dia (Rt) berubah. Nanti saya coba suruh dia pakai jilbab sebagai bimbingan awal," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Polres Pangkalpinang, Jumat (2/10/2015).
Perwira berpangkat dua melati itu yakin, mantan anak buahnya bisa berubah dan kembali kehidupan pada umumnya.
Diberitakan sebelumnya, Rt diamankan anggota Direktorat Narkoba Polda Babel karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil tes, perempuan berambut pendek terbukti mengonsumsi narkoba. Dia dikategorikan sebagai pemakai dan dikenakan wajib lapor.
Di mata Heru, Rt merupakan pribadi yang santun. Selain itu Rt juga mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam hal pekerjaan.
"Selama saya menjabat dalam bekerja dia cukup loyal dan santun. Sampai saat ini dia masih kerja di sini, cuma wajib lapor saja," kata Heru. (l3)