Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Lega, Aktor Pembantaian Salim Kancil Ditahan Polda

Mereka juga lega karena pelaku ditahan di Mapolda Jatim.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Lega, Aktor Pembantaian Salim Kancil Ditahan Polda
Surya
Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Hariyono (pakai penutup) akan dibawa ke Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2015) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Sejumlah warga Desa Selok Awar-Awar mengaku bersyukur Kades setempat, Hariyono dan sejumlah anggota Tim 12 ditahan.

Mereka juga lega karena pelaku ditahan di Mapolda Jatim.

"Syukurlah kalau ditahan semua, kami senang. Desa kami jadi aman," ujar beberapa orang perempuan dari Dusun Persil Desa Selok Awar-Awar yang tidak mau disebut namanya.

Hal senada diakui, M Hariyadi, pemuda desa setempat. Hariyadi mengaku lega ketika sang Kades ikut ditahan.

"Awalnya hanya Tim 12 saja yang ditahan, kami masih was-was karena bisa saja Kades menggerakan tangannya. Kalau Kadesnya ikut ditahan, sudah lumayan lega," ujar Hariyadi.

Hariyadi merupakan pemuda desa setempat yang masih mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

Sejak muncul penambangan pasir laut oleh Kades Hariyono, dirinya kerap memberikan sosialisasi bahayanya tambang itu kepada warga setempat.

Berita Rekomendasi

"Karena tambang dilakukan di pesisir pantai, itu membahayakan lingkungan. Saya bersama beberapa orang melakukan sosialisasi meski tidak secara terbuka," imbuhnya.

Aksinya rupanya diendus oleh Tim 12. Ancaman pun diarahkan kepada Hariyadi. Ancaman itu disampaikan kepada orang lain dan bukan kepada Hariyadi langsung.

Itu ancaman buat saya tetapi dilewatkan orang lain. Orang tua saya sempat mendengar dan nangis-nangis karena ketakutan. Saya diancam tidak boleh maian-main atau akan dibunuh," katanya.

Karenanya, ia mengaku lega setelah Kades Hariyono dan centengnya yang tergabung dalam Tim 12 ditahan polisi.

Mereka ditahan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil, dan penganiayaan terhadap Tosan.

Salim dan Tosan merupakan warga setempat yang menolak tambang pasir yang dioperatori Kades Hariyono.

Hariyono juga disangka dalam kasus penambangan ilegal.

Penulis: Sri Wahyunik

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas