Pukul Siswa SMA, Anggota Polres Deli Serdang Dipolisikan
Oknum anggota Polres Deli Serdang, dilaporkan ke Propam Polres Deli Serdang karena melakukan penganiayaan dan pengancaman api kepada seorang siswa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Oknum anggota Polres Deli Serdang, Bripda Wh dilaporkan ke Propam Polres Deli Serdang karena melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api kepada seorang siswa, CRP (16).
Keduanya warga Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.
Akibat hal ini, CRP yang merupakan siswa kelas II SMA Negeri 2 Lubuk Pakam mengalami trauma. Orang tua CRP, Rajaman Purba (43) berharap agar dalam hal ini polisi menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.
"Anak ku itu dipukul lehernya pakai gagang pistol sama dia. Diancamnya juga mau ditembak. Ya ketakutan anakku. Jarak sekitar 150 meter rumah ku sama rumah dia (Bripda Wh)," ujar Rajaman, Senin (5/10/2015).
Ia menceritakan peristiwa ini terjadi pada 29 September lalu sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu anaknya sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dari rumah menuju Kota Lubuk Pakam.
"Jadi saat itu lampu merah anak ku ini berhenti. Tapi dia datang dari belakang dan geber-geber. Ditabrakkannya sepeda motor yang dia kendarai sama sepeda motor anakku. Anak ku bilang jangan gitulah. Tapi dia langsung bilang nggak senang rupanya kau," kata Rajaman menirukan ucapan ripda Wh.
Setelah lampu hijau, Wh langsung mengejar anaknya. Setelah menyalip laju CRP, polisi itu pun langsung memukul dan mengancam.
Kasi Propam Polres Deli Serdang, Ipda K Tarigan yang dikonfirmasi belum mau berbicara banyak. Meski demikian ia membenarkan laporan itu.
"Sedang kita proses," kata K Tarigan. (dra/tribun-medan.com)