Sindikat Pemalsu Emas dari Situbondo Beraksi dari Pasuruan hingga Manado
Sindikat penipuan emas, Mat Sari (28) dan Hendi (40), warga Situbondo, tidak hanya beraksi di Sidoarjo.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sindikat penipuan emas, Mat Sari (28) dan Hendi (40), warga Kampung Tunggul Gunung, Desa Kayu Mas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, tidak hanya beraksi di Sidoarjo.
Keduanya, juga melancarkan aksi tipu-tipu dari Pasuruan hingga Manado.
Dari pengakuan Mat Sari, dia dan Hendi telah beraksi berulang kali. Misalnya, modus serupa dia lancarkan di Manado dan Pasuruan. Masing-masing mereka meraup Rp 42 juta dan Rp 31 juta.
Mat Sari mengaku, tidak sulit membuat emas abal-abal itu.
"Saya pakai emas dua gram dan dilebur dengan tembaga. Setelah itu saya sepuh warna emas. Emas palsu itu lalu kami gadaikan dan jual dengan keuntungan Rp 3 juta setiap gelan," akunya.
Untuk meyakinkan korbannya, mereka juga membuat bukti pembelian emas. Polisi menduga korban sindikat ini tidak hanya satu.
Polisi berharap masyarakat mau melapor dan berhati-hati dengan tawaran gadai atau jual emas selain di toko resmi.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo menangkap dua pria yang menjadi sindikat penipuan emas palsu.
Keduanya dikenal sebagai sindikat yang melancarkan aksinya di beberapa kota di Tanah Air. Sepak terjang mereka terhenti saat beraksi di Sidoarjo.
Keduanya dilaporkan Ruslin (34), warga Dusun Klurak, Desa Klurak, Kecamatan Candi pada Maret lalu.
Ruslin tertipu Rp 4 juta. Modus yang dilancarkan keduanya adalah dengan menggadaikan tiga gelang yang diakui berbahan emas.
Korban dikenalkan ke Mat Sari dari seorang temannya.
Mantan TKI di Malaysia itu menawari korban emas dengan sistem gadai, Rp 4 juta untuk tiga gelang seberat 15 gram.