Dijual Murah, Ternyata Makanan di Minimarket Ini Kadaluarsa
Dari sidak tersebut Disperindagkop menemukan banyak makanan kedaluarsa.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Andre Ali
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Melawi menggelar sidak di mini market depan SMPN 1 Nanga Pinoh, pada Rabu (7/10/2015).
Dari sidak tersebut Disperindagkop menemukan banyak makanan kedaluarsa.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kadisperindagkop tersebut menemukan, sejumlah makanan kedaluarsa, antara lain susu kental manis, makanan bayi, minuman suplemen, makanan ringan hingga susu khusus untuk ibu hamil.
"Sidak ini berdasarkan laporan masyarakat, ketika membeli susu kental yang dijual dengan harga murah. Ketika dicoba ternyata rasanya sudah berbeda. Saat dicek masanya ternyata sudah lewat," ungkapnya.
Dia mengatakan, sidak tersebut sifatnya hanya pembinaan, pihaknya hanya mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak lagi memajang makanan yang sudah kedaluarsa, sebab hal ini bisa merugikan konsumen.
"Kita akan minta agar barang-barang tersebut tidak lagi dijual dan dipajang. Jika masih dilakukan makan akan kita berikan sanksi kepada mereka," tegasnya.
Meskipun jelas merugikan masyarakat, namun sanksi yang akan dikenakan jika ternyata pemilik tempat usaha kembali mengulangi perbuatan tidak berat. Menurut Apalles sangsi yang diberikan hanya sangsi tindak pidana ringan (Tipiring).
"Hanya akan diberikan tipiring. Itupun jika razia dilakukan dengan tim gabungan. Saat ini kita hanya memberikan pembinaan agar barang-barang yang sudah kadaluarsa tidak dijual lagi. Kita pun akan melakukan pengecekan rutin nanti ke semua toko-toko yang ada di Kota Melawi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.