Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Jember, Kalau eKTP Ingin Cepat Beres, Bayar Dulu!

Linda Dwi Eriyanti (38) sudah patah semangat jika menyangkut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab sudah dua bulan ini, tidak kunjung selesai

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Jember, Kalau eKTP Ingin Cepat Beres, Bayar Dulu!
depdagri.go.id
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Linda Dwi Eriyanti (38) sudah patah semangat jika menyangkut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab sudah dua bulan ini, pengurusan KTP-nya tidak kunjung selesai.

Akibatnya dosen Universitas Jember itu hanya mengandalkan SIM untuk berbagai macam administrasi.

Linda sebenarnya sudah mengurusi eKTP atau KTP elektronik setelah masa berlaku KTP manualnya habis bulan Agustus 2015.

Sejak awal Agustus, ibu tiga anak itu sudah mengurusi pembuatan KTP di Kantor Camat Sumbersari. Namun sampai pertengahan Oktober ini, KTP tersebut belum jadi.

Pada satu bulan pertama, ia sudah mengurusi KTP-nya. Dalam rentang waktu 1,5 bulan, ia sudah dua kali bertanya apakah KTP-nya sudah rampung. Namun jawaban yang ia terima KTP miliknya belum rampung.

"Sekarang sudah dua bulan lebih, dan saya sekarang akhirnya malas dan patah semangat bertanya-tanya lagi," ujar Linda.

Pengurusan KTP Linda bermula di tahun 2013. Ketika itu masa perekaman data penduduk untuk KTP elektronik di awal-awal penerapan E-KTP.

Berita Rekomendasi

Ia bersama suaminya mendatangi kantor kecamatan setempat dan melakukan perekaman data. Beberapa bulan kemudian, KTP elektronik milik suaminya sudah terbit.

'Lucunya juga KTP suami saya malah ditemukan di rumah Ketua RT sebelah, bukan di RT saya. Ketemu secara tidak sengaja, oleh bulik saat bertandang ke rumah RT itu. Pak RT itu bukan Ketua RT saya, dia RT tetangga," tutur Linda.

Linda tinggal di RT 05 RW 08 Lingkungan Krajan Timur Kelurahan Tegalgede Kecamatan Sumbersari.

Meskipun secara tak sengaja, suaminya kini mengantongi KTP elektronik.

Namun tidak demikian dengan Linda. Ia sudah mencari KTP itu di RT setempat, RW sampai ke kantor kelurahan, namun tidak ketemu. Linda mendiamkan persoalan itu karena masih mengantongi KTP lama (manual).

Masa berlaku KTP itu Agustus 2015. Karenanya di awal Agustus, yakni 5 Agustus 2015, ia mengurusi lagi pembuatan KTP di kantor kecamatan.

Setelah dicek, nama dan datanya terlacak. Artinya datanya sudah terekam. "Jadi tidak perlu perekaman lagi, tidak perlu foto. Hanya cukup mencetak," ujarnya.

Mengetahui titik persoalan, Linda bertanya kepada petugas kecamatan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mencetak KTP itu.

"Saya waktu itu tanya, ini bisa selesai berapa hari?," Petugas itu menjawab 'kalau mau cepat bayar Rp 50.000, bisa jadi satu minggu. Kalau nggak (tidak bayar) selesai satu bulan'.

Linda pun protes 'kok bayar, katanya gratis,'. Karena tidak ada penjelasan uang yang diminta itu untuk apa, dan apa dasar hukumnya, maka Linda memutuskan tidak mau membayar.

Ia pun pulang hanya berbekal surat keterangan telah mengurus KTP dan pengambilan KTP jika sudah selesai.

Linda berbekal keterangan dari petugas tersebut. Sebulan kemudian, Linda kembali mendatangi kantor kecamatan.

Namun KTP miliknya belum selesai. Seminggu kemudian, ia kembali bertanya namun mendapatkan jawaban yang sama.

Linda akhirnya juga sempat bertanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. Di kantor itu, ia mendapatkan jawaban kalau sesuai prosedur pengambilan KTP dilakukan di kantor kecamatan.

"Padahal saya hanya ingin bertanya berapa lama waktu pencetakan. Akhirnya saya capek sendiri, dan sekarang belum sempat lagi saya urus. Nggak tahu apa sudah jadi atau belum," keluh Linda.

Camat Sumbersari Puji Satrio Wibowo menampik tentang pungutan biaya untuk KTP ataupun pengurusan kependudukan lainnya. Ia selalu menekankan pelayanan yang ramah dan menyenangkan untuk warganya.

"Setiap apel pagi selalu saya tekankan kepada pegawai sini agar membantu secara ikhlas, ramah, memberi pelayanan semaksimal mungkin.

Bahkan saya tekankan untuk menjemput bola. Saya juga tekankan jangan pernah meminta (biaya), tetapi mungkin ada yang iba dan memberi secara ikhlas, terserah warga," ujar Pujo kepada Surya, Kamis (8/10/2015).

Menurutnya, tidak ada penerapan tarif atau pengenaan biaya untuk pengurusan kependudukan. Ia menjamin anak buahnya tidak pernah meminta hal itu.

Ia mengakui beberapa kali mendapatkan laporan tentang biaya pengurusan kependudukan di kantornya. "Ketika ada laporan itu selalu saya telusuri, ternyata yang terjadi adalah warga yang meminta bantuan kepada pihak lain (calo). Mereka yang menjanjikan cepat dengan biaya tertentu, bahkan sampai Rp 250.000. Ternyata itu dilakukan pihak
lain," tegas Pujo.

Berdasarkan prosedur pelayanan standar, pengurusan KTP di Kabupaten Jember selesai dalam waktu 14 hari. Namun dalam prakteknya, pengurusan KTP itu selesai dalam rentang waktu tiga minggu hingga satu bulan.

"Tiga minggu untuk mereka yang sudah merekam datanya dan tinggal mencetak, dan satu bulan untuk perekaman baru atau pendataan pemohon baru. SOP-nya memang 14 hari. Tetapi karena ada kendala jaringan internet, maka faktanya tiga minggu hingga satu bulan, dan itu gratis," tegas Pujo.

Di Kabupaten Jember, perekaman data pemohon KTP dilakukan di kantor kecamatan setempat. Sedangkan pencetakan dilakukan oleh Dispendukcapil.

Namun pemohon hanya cukup sampai ke kantor kecamatan. Karena nantinya ada petugas yang mengurusi prosesnya dari kecamatan ke Dispendukcapil.

Petugas penghubung itu mendapatkan surat tugas dari masing-masing camat. Sebab jika tidak mengantongi surat tugas maka akan ditolah oleh petugas Dispendukcapil.

Operator perekaman data untuk E-KTP dan petugas itu diberi honor khusus.

Mereka mendapatkan honor dari Dispendukcapil yang besarnya Rp 300.000 per tiga bulan. Honor itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Selama ini kendala pembuatan KTP elektronik hanya berada di koneksi internet. Tidak ada keterlambatan dan kelangkaan blanko KTP.

"Yang sering itu koneksi ngadat. Kayak tiga hari ini, kami tidak bisa melayani perekaman karena koneksi lemot. Kasihan kemarin ada ibu-ibu naik becak, ternyata sampai sini koneksi tidak bisa," tutur Pujo.

Ketika koneksi lancar, setiap hari operator di Keecamatan Sumbersari bisa merekam sedikitnya 20 data pemohon KTP.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas