Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di KPU DIY

Kejaksaan membidik dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di KPU DIY
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kejaksaan membidik dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.

Penyelidikan yang telah dimulai sejak sebulan ini, terkait pembayaran pengadaan barang dan jasa KPU tahun 2013-2014.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar mengungkapkan untuk penyelidikan ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) berkolaborasi melakukan penyelidikan.

"Atas perintah pimpinan Kejari yang melakukan penyelidikan untuk menemukan minimal dua alat bukti, Kejati di penyelidikan ini sifatnya membantu mencari data dan informasi yang bisa dijadikan bukti petunjuk," kata Azwar, Rabu (7/10/2015).

Dalam kasus yang merupakan laporan masyarakat ini, beberapa petunjuk yang sudah ditelisik, misalnya menelusuri adanya biaya penginapan hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan Pemilu.

"Ini masih dalam tahap awal, kami masih terus melakukan penelusuran, Kejari yang dominan untuk mengungkap kasus ini," ujarnya

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Yogyakarta, Aji Prasetya mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya pengumpulan bahan, data, dan keterangan yang nantinya akan dikaji apakah memenuhi unsur melawan hukum atau tidak.

BERITA TERKAIT

"Jika unsur-unsur terpenuhi, minimal dua alat bukti telah diperoleh, tentunya proses hukum akan kami naikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, ada lima hotel berbintang di Yogyakarta, Sleman, dan Solo yang dipakai KPU DIY untuk melaksanakan sosialisasi. Diduga ada pengemplangan pembayaran biaya hotel.

Selain itu juga jaksa mencium ada indikasi penyimpangan pada pengadaan jasa publikasi dan pengadaan mesin foto kopi.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengaku bahwa pihaknya yang melaporkan dugaan penyimpangan di lembaga yang dipimpinnya itu. Laporan itu hasil pertemuan antara dirinya dengan para komisioner KPU DIY.

"Memang ada masalah dan itu sudah kami laporkan. Kalau sekarang ada pemeriksaan dari Kejati DIY, itu berasal dari laporan kami," ungkapnya.

Berdasar perkiraan para komisioner, diduga terjadi penyimpangan uang ratusan juta rupiah. Hamdan mengaku siap dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangannya.

"Sampai saat ini belum ada panggilan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas