Alasan Elanto Videokan Dugaan Pungli di Pos Polisi Pojok Beteng Yogyakarta
Elanto Wijoyono punya alasan merekam dugaan pemberian pungutan di pos polisi Pojok Beteng Timur, Yogyakarta.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jogja, AKB
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Elanto Wijoyono mengaku video yang ia buat dan unggah ke YouTube menceritakan dugaan pemberian pungutan di pos polisi Pojok Beteng Timur, Yogyakarta, sebagai contoh melawan tindakan koruptif.
Dia ingin mencontohkan kepada masyarakat untuk berani merekam dan mempublikasikan indikasi adanya tindakan koruptif aparat negara dan pejabat publik. Ia berharap video yang ia tunjukkan dapat mendorong perubahan.
"Satu kasus yang saya pilih sebagai contoh untuk nanti bisa direplikasi atau ditiru banyak orang lain adalah yang saya rekam kemarin," ujar Elanto kepada wartawan di Combine Resource Institution, Bantul, Senin (5/10/2015).
Lihat juga: Video Terbaru Elanto Wijoyono Pergoki Kernet Truk Diduga Kasih Suap ke Polisi.
Ia mengatakan, kebetulan konteksnya bertemu lagi dengan aparat kepolisian tetapi sekali lagi tujuan aksi ini atau gerakan ini tidak spesifik hanya kepada institusi kepolisan, tetapi aparat negara dan pejabat publik secara umumnya.
Lebih lanjut menurut dia, kasus yang diabadikan rekaman video yang dibuatnya, Sabtu (3/10/2015), ada indikasi tindakan pungli atau upeti ilegal yang diberikan awak kendaraan berat seperti truk atau bus. Ia menegaskan video dibuat tidak untuk menuduh atau menyudutkan pihak tertentu.
"Tetapi sebagai sebuah pertanyaan terbuka untuk publik atau siapapun pihak berwenang untuk menjelaskan situasi apa yang terjadi disana," ujar Elanto.
Elanto berharap masyarakat dapat melakukan hal serupa. Tapi ia memberi catatan agar tidak menuduh langsung satu atau dua pihak tertentu. Ia mengingatkan masyarakat menggunakan video rekaman sebagai cara untuk mencari konfirmasi.
"Ketika memang tidak ada apa-apa, ya berarti kita bersyukur tidak ada masalah. Tetapi kalau memang ada masalah, kita berharap aksi-aksi seperti itu bisa mendorong perubahan," terang dia.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pri Hartono, mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Ia telah memanggil anggota Sat Lantas Polresta yang ada di rekaman video Elanto untuk dimintai keterangan. "Kami melihat (video, red), memang ada indikasi dari masyarakat ada yang melihat ada anggota yang melakukan tindakan tidak benar," ungkap dia.
Pri menjelaskan, jika ada masyarakat yang melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polresta Yogya dapat melaporkan ke pihak pengamanan internal kepolisian atau Propam. Caranya, mencatat nama beserta pangkat anggota terkait.