Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Kabur, Anggota DPRD Tanjung Balai Disergap Tim Gabungan

Tersangka ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalan setapak di desa Pematang Pasir, Teluk Nibung, Tanjung Balai senilai Rp 274 juta

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Hendak Kabur, Anggota DPRD Tanjung Balai Disergap Tim Gabungan
Tribun Medan / Array
Asisten Intelijen Kejatisu, Nanang Sigit saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Faisal Fahmi, anggota DPRD Tanjung Balai, Jumat (9/10/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Faisal Fahmi yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar dibekuk tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Yang bersangkutan ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalan setapak di desa Pematang Pasir, Teluk Nibung, Tanjung Balai senilai Rp 274 juta tahun 2009.

Menurut informasi, Faisal yang sudah berstatus tersangka ini ditangkap di KFC Jl Juanda pada Kamis (7/10/2015) malam.

Ia ditangkap karena berusaha kabur dan menghindar ketika dipanggil penyidik Kejari Tanjung Balai.

Guna mengetahui informasi penangkapan ini, Tribun sempat mengontak Kasi Penkum Kejati Sumut, Chandra Purnama.

Saat dikonfirmasi, Chandra mengaku tengah berada di Jakarta dan meminta Tribun untuk bertemu langsung dengan Kasi Intel II Kejati Sumut, Nazar Makmur Harahap.

Berita Rekomendasi

"Memang benar, tim gabungan kejaksaan ada menangkap salah seorang buronan. Saat ini tersangka sudah dititipkan di Rutan Tanjung Gusta," kata Nazar, Jumat (8/10/2015) siang.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa merinci lebih detail penangkapan ini, karena pihaknya masih menyusun laporan.

"Kami membenarkan adanya penangkapan itu. Tapi ini laporannya masih kami susun," ungkap Nazar.

Dari informasi di lapangan, dalam kasus ini tersangka lainnya bernama Suhardi sudah diadili di PN Tipikor Medan.

Yang bersangkutan diketahui telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Namun, terkait informasi ini, Kasi Intel II Kejati Sumut meminta awak media bersabar.

Sebab, tim yang melakukan penangkapan masih berada di Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Kebetulan timnya masih mengantar (tersangka) ke sana (Rutan Tanjung Gusta). Nanti akan kita jelaskan," ungkap Nazar.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas