Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Demo Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Melawi

Pelantikan kepala sekolah dan pengambilan sumpah janji jabatan di lingkungan pemkab Melawi Jumat (9/10) diwarnai dengan aksi unjuk rasa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Warga Demo Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Melawi
Tribun Pekanbaru
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI -Pelantikan kepala sekolah dan pengambilan sumpah janji jabatan, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkab Melawi Jumat (9/10) diwarnai dengan aksi unjuk rasa di depan pendopo bupati Melawi.

Masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Melawi itu menuntut pelantikaN tersebut dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan aturan PP no 49 tahun 2008 dalam mutasi jabatan.

“Saya tidak bisa menyebutkan secara langsung indikasi-indikasi tersebut, namun yang pasti bahwa pelanggaran itu ada, pelanggaran itu jelas termuat dalam PP nomor 49 tahun 2008, perubahan asas undang-undang nomor 6 tahun 2005 dipasal 132 jelas, pejabat bupati tidak dibenarkan untuk melakukan mutasi, dan mengambil kebijakan” kata koordinator aksi Uray Usman.

Dia mengatakan Melawi ini bukan negara sendiri melainkan masih tergabung dalam NKRI.

Dia mengatakan, bahwa aksi yang disampaikan tersebut tidak ada kepentingan apapun melainkan demi kepentingan masyarakat.

“Selama ini indah Kabupaten Melawi, selama ini kami merasakan kedamaian. Oleh karena itu kami berharap aspirasi kami ini didengarkan oleh pejabat yang ada di pemerintahan, kami mohon hari ini tidak ada pelantikan".

"Karena pelantikan ini telah melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia. Kalau dipaksakan melakukan pelantikan ini namanya makar” tandasnya.

Berita Rekomendasi

"Dia mengatakan, jika pelantikan ini dibiarkan berarti masyarakat Melawi ikut serta membiarkan penjabat bupati Melawi melakukan kesalahan-kesalahan.

Kata Uray masyarakat mempersilahkan penjabat mengatur Melawi dengan sebaik-baiknya, namun jangan sampai melanggar aturan.

Kendati didemo, penjabat bupati Melawi Hatta tetap melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada kepala sekolah dan pejabat eselon II, III dan IV.

Pelantikan dilangsungkan secara lancar di aula pendopo bupati Melawi.

Dalam sambutannya bupati langsung memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat. Dia mempersilahkan kepada pejabat untuk menggugat jika kebijakan yang dilakukan tersebut salah dan melanggar hukum.

“Saya tantang, silahkan gugat kalau memang pelantikan ini melanggar hukum, namun perlu kami sampaikan bahwasannya PNS yang baik haruslah taat pada atasan, dan taat pada aturan, saya dulu dipindah ke Pontianak non job, namun saya tidak pernah mempermasalahkan, karena saya patuh pada aturan dan patuh pada pimpinan,” katanya.

Penjabat mengungkapkan, selama ini dirinya hanya bekerja sesuai aturan dan tidak pernah menyusahkan masyarakat. Jika dirinya dianggap menyusahkan rakyat silahkan usir saja.

“Kalau saya tidak boleh melakukan mutasi, berarti saya juga tidak boleh meneken APBD. Anggaran saja saya teken apalagi roling. Saya dicopot jabatan tidak pernah ngomel tidak menggugat, rolling itu hal biasa dalam pemerintahan,” katanya.

Dia mengungkapkan, ada satu diantara pejabat di Melawi yang menggugat karena dipindahkan. Kata Hatta tidak masalah, dia akan melaporkannya kepada gubernur dan mencopotnya karena telah melakukan perlawanan.

“Jabatan itu tidak seumur hidup, kapan saja bisa dirolling, karena itu memang sudah mekanismenya,” kata dia. (ali)
Pilih Ulak Muit
Penjabat bupati mengungkapkan, pada masa kepemimpinan bupati Suman Kurik, dirinya pernah ditawari menduduki jabatan camat di beberapa wilayah, apakah di Pinoh Selatan, Pemuar atau yang lainnya.
“Saya memilih kecamatan Ulak Muit, bupati waktu itu bilang saya aneh, namun saya justru ingin menunjukan kenapa saya memilih kecamatan baru yang jauh, karena kalau saya bekerja di kecamatan baru hasil kerja saya justru nampak,” katanya.
Selain itu, kata Hatta, dengan menduduki posisi camat di daerah manapun, pangkat tidak akan berubah, apakah itu di kota ataupun di pedalaman, pangkat tidak akan ada bedanya. Lantas mengapa mempermasalahkan roling yang dilaksanakan.
Kata Hatta mutasi jabatan yang dilaksanakan tersebut adalah sebagai upaya melihat potensi dalam mengambil kebijakan yang proporsional dan profesional sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
“Mutasi adalah bagian dari upaya peningkatan kapasitas, sebagai bagian upaya menyegarkan penyelenggara pemerintahan. Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat” tandasnya. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas