Pemilik Bengkel Pergoki Sang Anak Dicabuli Pegawainya
Fr (17) diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berumur dua tahun.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Fr (17) diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berumur dua tahun di wilayah Denpasar Selatan, Bali.
Rn, seorang kerabat korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar 10.00 Wita. Kala itu orangtua korban sedang bekerja di bengkelnya.
Di bengkel tersebut juga terduga pelaku pelecehan seksual tersebut bekerja.
"Waktu itu, dia juga berada di sana. Karena setiap hari Fr bekerja membantu ayah korban di bengkel tersebut," ujar Rn yang turut mendampingi korban melapor ke Satreskrim Polresta Denpasar.
Ia menjelaskan, korban dan pelaku mempunyai hubungan dekat kekeluargaan.
Pelaku dipekerjakan di bengkel tersebut karena kedekatannya dengan ayah korban.
Ia sendiri tak menyangka, Fr tega melakukan tindakan seperti itu.
Sebab, kesehariannya tidak ada yang mencurigakan dari gelagat pelaku.
Sebelum kejadian berlangsung, pelaku sebenarnya disuruh ayah korban untuk mengantar anaknya ke rumahnya yang berjarak 50 meter dari lokasi bengkel.
Mendapat perintah seperti itu, Fr kemudian berangkat menuju ke rumah tersebut.
Menurut Rn, rumah korban saat itu dalam kondisi sepi. Ayah korban sedang berada di bengkel.
Kondisi rumah yang sepi itulah yang memunculkan niat Fr untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Saat pelaku sedang melakukan aksinya, ayah korban datang dan memergoki perbuatan tersebut," kata dia.
Kerabat lainnya juga mengatakan, setelah melihat perilaku Fr mereka segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang polisi segera mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Tadi sudah kami amankan, sekarang masih kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," ujarnya kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).