Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jumat Keramat Membawa Yulius Kembali ke Hotel Prodeo

Tersangka akhirnya berhasil diamankan selang dua jam kemudian.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jumat Keramat Membawa Yulius Kembali ke Hotel Prodeo
Bangka Pos/Anthoni
ilustrasi 

"Lantaran sempat berusaha kabur, sehingga tersangkapun akhirnya kita lumpuhkan," jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dikatakan Nurhadiansyah, diketahui tersangka merupakan seorang spesialis pecah kaca mobil yang kurang lebih telah beraksi sebanyak sepuluh kali ini.

Dan selain itu, diketahui tersangka juga merupakan seorang residivis kasus serupa yang beraksi di Bandung Jawa Barat.

"Untuk laporan di kita baru satu ini tapi masih akan didalami lagi sedangkan laporan lainnya masih akan kita koordinasikan dengan Polsekta yang lain. Akibat ulahnya, tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP," terangnya.

Selain itu, Nurhadiansyah juga menghimabu, kepada warga yang pernah merasa menjadi korban aksi dari tersangka agar silakan melapor atau mendatangi Polsekta Sukarami Palembang.

"Dari hasil pengembangan, kita juga temukan barang bukti lainnya berupa BPKB an Ruswijaya BG 6277 IK, STNK an M Mulyadi BG 6599 IQ, KTP an Suyono warga Mesuji Lampung termasuk juga beberapa kartu ATM," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas