Petani Tembakau Jombang Tuntut Asuransi Seperti Padi
-Para petani tembakau di Jombang, yang umumnya berada di wilayah utara Sungai Brantas, mengeluh karena saat panen raya harga tembakau jatuh
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG -Para petani tembakau di Jombang, yang umumnya berada di wilayah utara Sungai Brantas, mengeluh karena saat panen raya seperti sekarang ini, harga tembakau justru anjlok.
Saat ini daun tembakau basah hanya dibeli pedagang maksimal Rp 1.500 per kilogram, sedangkan daun kering tak lebih Rp 10.000 per kilogram.
Agar tidak selalu rugi, para petani berharap pemerintah memberikan asuransi seperti yang diterapkan kepada petani padi.
Supoyo, petani asal Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, mengungkapkan, secara kualitas, daun tembakau yang dihasilkan sangat bagus.
Namun begitu dipanen, pedagang atau tengkulak hanya bersedia membeli dengan harga Rp 1.500 per kilogram.
Dengan kondisi seperti ini, petani hanya berharap uang yang dikeluarkan untuk biaya garap bisa kembali alias tidak merugi.
“Tapi rasanya sulit karena biaya tanam tembakau di musim kemarau panjang seperti sekarang ini lebih tinggi dari kemarau biasa. Untuk menyiram tembakau, petani harus membeli air dari desa lain,” terang Supoyo, Minggu (11/10/2015).
Supoyo dan petani lainnya menduga, rendahnya harga tembakau karena permainan para tengkulak.
“Saya curiga ini ulah tengkulak yang ingin keuntungan besar sebab merekalah yang bisa menyetor langsung ke pabrik,” serga Supoyo.
Petani menjelaskan, biaya tanam tembakau selama ini mencapai Rp 28 juta hingga Rp 30 juta per hektare, dan rata-rata menghasilkan 21 ton daun tembakau basah.
“Jika dihargai hanya Rp 1.500 per kilo, yang didapat petani maksimal hanya kembali modal".
"Umumnya malah merugi karena untuk daun tembakau petikan pertama dan kedua hanya dihargai Rp 1.000 per kilogram,” katanya
Petani berharap pemerintah membuat kebijakan yang bisa melindungi dari permainan harga oleh para tengkulak.
Selain harus ada campur tangan pemerintah, petani juga mengusulkan agar petani tembakau diasuransikan pemerintah seperti petani padi.
“Dengan diikutkan asuransi, petani terlindungi dari kerugian besar yang menghantui setiap tahun".
"Jika merugi, pihak penanggungjawab (asuransi) yang mengganti kerugian petani,” kata Slamet, petani lainnya.
Sekadar diketahui, petani padi mulai tahun ini bisa ikut asuransi pertanian dengan cukup membayar premi sebesar Rp 30.000 per hektare, akan mendapatkan pertanggungan Rp 6 juta per hektare apabila gagal panen dengan syarat anggota kelompok tani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.