Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karla Membantah Lakukan Pernikahan Sejenis di Boyolali

Menurut Karla, anggaran untuk menyelenggarakan tasyakuran itu mencapai Rp 35 juta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Karla Membantah Lakukan Pernikahan Sejenis di Boyolali
Tribun Jogja
Ratu Airin Karla. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Ratu Airin Karla alias Dar menampik keras tuduhan bahwa dirinya telah menyelenggarakan pernikahan dengan Dum.

Menurutnya, apa yang dilakukannya pada Sabtu (10/10/2015) lalu, hanyalah bentuk syukur karena usaha warung bersama Dum di Mojosongo meraup untung.

Dari hasil menabung itulah, maka ia berkesempatan untuk menjamu para tetangga, dan juga sahabat-sahabatnya yang datang dari penjuru daerah.

Menurut Karla, anggaran untuk menyelenggarakan tasyakuran itu mencapai Rp 35 juta.

"Tidak ada itu kata-kata pernikahan, itu hanya ungkapan syukur karena ada rezeki lebih dari usaha saya dan dia (Dum). Karena saya pun tahu untuk menikah dengan sesama jenis di Indonesia tidak mungkin," kata Karla ditemui di kediamannya Dukuh Gegermoyo, Desa Cluntang, Rt 007/002, Kecamatan Musuk-Boyolali, Senin (12/10/2015).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, acara tasyakuran tersebut sudah dirancang semenjak sebulan terakhir. Dalam acara tersebut, Karla mengatakan tidak ada ikrar janji setia yang diucapkan.

"Memang ada pambagyo harjo (pembawa acara) namu itu hanya mengucapkan selamat datang kepada para tamu," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pada acara tersebut memang ada suguhan acara musik, namun hal itu diungkapkannya sebagai bentuk apresiasi kepada tamu yang datang.

Selain itu, Karla menyampaikan kalau acara tersebut merupakan bagian nyeneng-nyenengke (menghibur) tetangga dan teman-temannya.

Hal itu juga ditegaskan Kakak Ipar Karla, Lasono. Menurut dia bentuk acara yang terselenggara memang bukan pernikahan namun sekedar tasyakuran.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Boyolali turun tangan menyikapi dugaan pernikahan sesama jenis lelaki yang dilakukan warga Kecamatan Musuk, Boyolali, Sabtu (10/10/2015).

Hal itu terkait ada tidaknya indikasi pidana yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas