Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Momen Ini Pertemukan Asiyah dan Pastor Yanto setelah 30 Tahun Terpisah

Yanto sejak 30 tahun lalu hanya tinggal bersama adiknya Aryanti Gabriela bersama keluarga yang mengangkat mereka.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Momen Ini Pertemukan Asiyah dan Pastor Yanto setelah 30 Tahun Terpisah
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Mama Siti Asiyah bersama ayah angkat Pater Yanto, menumpangkan tangan ke atas kepala Pater Yanto pada pentabisan Imam di Ledalero, Maumere, Sabtu (10/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM - Pentahbisan Pastor Yanto, SVD membawa kebahagian lain bagi keluarga Yanto, SVD.

Pasalnya, Yanto sejak 30 tahun lalu hanya tinggal bersama adiknya Aryanti Gabriela bersama keluarga yang mengangkat mereka.

Sementara ibunya bersama keluarga lain sudah memilih kembali ke Sidoarjo 30 tahun lalu.

Wiwik, kakak sulung Pater Yanto, lebih bahagia karena bisa bertemu ibunya yang sudah 30 tahun berpisah.

Juga dengan dua adiknya, Pater Yanto, dan Aryanti Gabriela.

Setiap kali Wiwik memperlihatkan perhatiannya kepada adiknya, Aryanti. Membetulkan rambut adiknya dan mencubit hidungnya.

Adik kakak yang lama tidak jumpa, dipertemukan pada moment tahbisan adiknya.

Berita Rekomendasi

"Dengan mama baru bertemu (setelah 30 tahun), dengan Pater Yanto enam tahun lalu, dengan Aryanti delapan bulan lalu. Saya salut dan bangga dengan dia (Pater Yanto)," kata Wiwik, dengan mata berkaca-kaca.

Wiwik, mengaku terharu ketika keluarganya menjadi pembicaraan banyak pihak atas penahbisan adiknya, Pater Yanto, SVD.

"Saya sudah lihat dan baca (Pos Kupang, Red). Saya sudah ambil korannya dan saya akan bawa pulang (Pos Kupang, Red) ke Jawa (Mojokerto). Saya terharu sekali," ujar Wiwik, kepada Pos Kupang di pantai Wai rii, Minggu (11/10/2015).

Mata sang ibunda berkaca-kaca

Mata ribuan umat tertuju kepada ibu berjilbab itu saat bersama para calon imam memasuki altar gereja.

Maklum ini merupakan pemandangan yang tidak biasa.

Siti Asiyah, seorang muslimah mendampingi putranya untuk ditahbiskan menjadi imam dalam Gereja Katolik.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas