WNA Jepang Terpidana 18 Tahun Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri
Napi yang divonis 18 tahun dan denda Rp 5 miliar karena kasus narkoba ini ditemukan tewas tergantung di terali besi.
Editor: Dewi Agustina
![WNA Jepang Terpidana 18 Tahun Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jenazah-morita-yuki-wna-jepang_20151012_100759.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Belum tuntas pengungkapan kasus penusukan sesama napi, Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali kemarin digegerkan aksi bunuh diri WNA asal Jepang Morita Yuki Bin Hiron obu (40).
Napi yang divonis 18 tahun dan denda Rp 5 miliar karena kasus narkoba ini ditemukan tewas tergantung di terali besi belakang poliklinik Lapas sekira pukul 15.30 Wita.
"Korban ditemukan pukul 15.30 Wita oleh napi bernama Mone Jala. Sekujur tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Dari olah TKP polisi mengamankan tali kain warna biru yang dipakai korban gantung diri serta buku tulis yang berisi gambar proses orang gantung diri.
Diduga sebelum bunuh diri, Morita terlebih dahulu menggambar proses bunuh diri tersebut.
"Kami amankan tali dan buku catatan korban. Dari gambar ini sepertinya dia sudah merencanakan bunuh diri," ungkapnya.
Usai melakukan olah TKP, jenazah Morita pun langsung dibawa petugas Lapas menuju RSUP Sanglah dengan mobil ambulans untuk dilakukan autopsi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja yang baru tiba dari Jakarta dan langsung menuju Lapas Kerobokan menyatakan, dari hasil pengumpulan informasi, sekitar pukul 13.00 Wita korban berada di kamar dan mengikuti apel siang.
"Dia ikut apel siang, ini disaksikan oleh beberapa teman-temannya. Sekitar pukul 15.30 Wita seorang narapidana menemukan ada orang gantung diri, setelah dicek yang gantung diri WNA Jepang, Morita Yuki Bin Hironobu," jelasnya.
Selama ini Morita Yuki menghuni kamar B13 yang berpenghuni 5 orang.
Berdasar cerita teman-teman sekamarnya, Morita dikenal sebagai pribadi yang pendiam, suka duduk sendiri di kamarnya dan jarang berbincang.
"Itu pengakuan teman-temannya, petugas lapas pun kerap melihat korban duduk sendiri," katanya.
Menurut Putra, sudah ada dua kali kasus bunuh diri di Lapas Kerobokan selama kurun waktu 2014-2015.
"Narapidana yang berbuat seperti itu biasanya karena tekanan mental, divonis hukuman tinggi, dan tidak dijenguk keluarga. Mereka merasa sendiri. Rata-rata seperti itu," terang Putra Surya.