Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Yakin Kasus Engeline Pembunuhan Berencana

Berkas kasus Engeline telah dilimpahkan jaksa kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaksa Yakin Kasus Engeline Pembunuhan Berencana
Tribun Bali/Rizal Fanany
Satu dari tersangka pembunuh Engeline, Margriet saat dibawa dari Polda Bali menuju Kejari Denpasar, Senin (7/9/2015). 

Ia mengaku telah menyampaikan terkait rencana pelimpahan berkas tersebut pada kliennya.

Kliennya pun menyambut baik langkah kejaksaan tersebut.

"Saya sudah bertemu Agus di Lapas Kerobokan," ujar Haposan.

Terpisah Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya sangat siap menghadapi sidang. Apalagi, kliennya hanya berperan membantu menguburkan Engeline.

"Kita siap ikuti sidang," ucap Hotman.

Dari sisi pembelaan, pihaknya akan menghadirkan sekitar 13 penasihat hukum baik dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea maupun kantor pengacara Haposan Sihombing.

Terpisah kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor mengatakan pihaknya juga berharap sidang perdana segera digelar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Biasanya satu minggu setelah pelimpahan berkas sidang akan digelar," ucap Dion.

Ia memastikan seluruh kuasa hukum Margriet akan hadir lengkap di bawah komando Hotma Sitompoel.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas