Jaksa Yakin Kasus Engeline Pembunuhan Berencana
Berkas kasus Engeline telah dilimpahkan jaksa kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Editor: Dewi Agustina
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pengadilan agar segera menggelar sidang.
Ia mengaku telah menyampaikan terkait rencana pelimpahan berkas tersebut pada kliennya.
Kliennya pun menyambut baik langkah kejaksaan tersebut.
"Saya sudah bertemu Agus di Lapas Kerobokan," ujar Haposan.
Terpisah Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya sangat siap menghadapi sidang. Apalagi, kliennya hanya berperan membantu menguburkan Engeline.
"Kita siap ikuti sidang," ucap Hotman.
Dari sisi pembelaan, pihaknya akan menghadirkan sekitar 13 penasihat hukum baik dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea maupun kantor pengacara Haposan Sihombing.
Terpisah kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor mengatakan pihaknya juga berharap sidang perdana segera digelar.
"Biasanya satu minggu setelah pelimpahan berkas sidang akan digelar," ucap Dion.
Ia memastikan seluruh kuasa hukum Margriet akan hadir lengkap di bawah komando Hotma Sitompoel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.