Curi Tabung Elpiji Sholahudin Dihajar Massa Sebelum Diserahkan kepada Polisi
Sholahudin Romadhon (19) pemuda asal Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong tertangkap massa saat mencuri 3 tabung elpiji.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sholahudin Romadhon (19) pemuda asal Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong tertangkap massa saat mencuri 3 tabung elpiji.
"Ditangkap massa saat korbannya meneriaki maling, maling," kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Sabtu (17/10/2015).
Pelaku beraksi di rumah tempat penjaul elpiji, Titik Zubaidah (52) di Dusun Plembon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.
Terungkap, saat sebelum kejadian korban sedang menjemur pakaian dan mendengar suara 'klotak klotak' dari dalam rumah yang di bagian depannya dijadikan tempat menjual elpiji.
Merasa ada yang ganjil, korban akhirnya keluar ke depan melihat tokonya dan pada saat itu juga korban melihat pelaku membawa tiga buah elpiji 3 kg dalam keadaan terantai di bagian tengah sepeda motor pelaku.
Tak ingin kehilangan kesempatan, korban langsung berteriak sekuatnya, "maling, maling".
Dan ternyata, pelaku ketakutan melarikan diri ke arah timur.
Warga yang mendengar teriakan itu keluar dan mengejar ke arah pelaku kabur.
Pelaku berhasil diamankan dan terkena amukan massa lalu pelaku diserahkan ke Polsek Brondong.
Ditaksir, akibat kejadian ini Titik Zubaidah merugi Rp 400.000.
"Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Brondong. Penyidik juga mengembangkan pemeriksaan apakah pelaku sudah pernah melakukan aksi serupa atau tidak," jelas Raksan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.