Usai Tembak Istrinya Berkali-kali hingga Tewas, Bripka SM Menghilang
Brigadir Kepala (Bripka) SM tega menembak istrinya sendiri hingga tewas, Senin (19/10/2015).
Editor: Dewi Agustina
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono menjelaskan, Bripka SM diperkenankan pistol jenis revolver karena sedang melaksanakan tugas pengamanan di Bank Mandiri Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Usai kejadian penembakan, aparat kepolisian mendatangi tempat Bripka SM bertugas. Akan tetapi ia tidak ditemui di bank tersebut.
"Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap Bripka SM. Katanya sih mau menyerahkan diri, namun hingga saat ini kita masih belum melihatnya lagi," ungkap Kapolres.
AKBP Pitoyo mengatakan, ia telah menugaskan sejumlah anggotanya untuk mengejar Bripka SM.
Jika nanti tertangkap, Bripka SM tak hanya terancam dipecat tapi juga bakal dihadapkan ke pengadilan.
Ia akan dijerat dengan pidana umum menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 penjara.