Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah PSK Asal Pekalongan yang Dipaksa Layani 150 Pelanggan di Malaysia

Dia dipekerjakan mucikari sebagai wanita prostitusi dan diharuskan melayani 150 pelanggan laki-laki.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah PSK Asal Pekalongan yang Dipaksa Layani 150 Pelanggan di Malaysia
Tribun Batam/Dedy Swadha
Yt, korban trafiking usai memberi keterangan di Polda Kepri, Rabu (21/10/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Dedy Swadha

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Nasib Yt (22), wanita muda asal Pekalongan, Jawa Tengah, memang tergolong tragis.

Dia melarikan diri dari praktek bisnis prostitusi di Negeri Jiran, Malaysia, setelah dipaksa melayani sebanyak 150 orang pria hidung belang oleh mucikari.

Menurut AKBP Edi Santoso, Kasubdit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Yt merupakan korban kejahatan trafficking lintas negara.

Dia dipekerjakan mucikari sebagai wanita prostitusi dan diharuskan melayani 150 pelanggan laki-laki.

Jumlah 150 melayani hidung belang tersebut merupakan akumulasi hutang Yt kepada mucikari untuk melunasi segala biaya yang dikeluarkan mulai dari kampung halamannya hingga dipaksa kerja di Malaysia.

"Utang pengurusan paspor dan biaya perjalanan dibiayai tersangka. Setelah diakumulasi, tersangka menetapkan Yt berutang 150 Kong atau bahasanya 150 kali melayani laki-laki," kata Edi Santoso, Rabu (21/10/2015).

Berita Rekomendasi

Edi menambahkan, untuk satu hari Yt melayani empat sampai lima hidung belang. Beruntung, sebelum utang layanan seks itu selesai dilakukan Yt, korban berhasil lari dari Malaysia ke Batam.

Dari keterangan Yt kepada polisi, dirinya sempat melayani sebanyak 56 laki-laki hidung belang. Yt merupakan wanita muda asal Pekalongan Jawa Tengah.

Dia tamanan SMP. Dari penelusuran polisi, diketahui, Yt masuk ke Batam pada Juli 2015. Edi menambahkan, untuk mengungkap kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

Pasalnya, mucikari yang bernama Ahmad Zainal selama ini menyamar dengan nama Dikki. Ahmad Zainal alias Dikki adalah warga Melcem, Batu Ampar, Batam.

Dia diamankan Minggu (18/10/2015) malam, di rumahnya. Tersangka memakai nama Dikki saat memperkenalkan diri kepada korban.

Dikki dapat memperdaya wanita-wanita muda ini dengan memanfaatkan wanita PSK yang telah berhasil bekerja di Singapura, Malaysia hingga Taiwan.

Menurut Edi, pihaknya bisa mengungkap identitas Dikki yang sebenarnya setelah menelusuri kapan dia sering berangkat ke Malaysia.

"Maka setelah ditelusuri kapan berangkat ke Malaysia, maka ketemu sosok Dikki yang ternyata telah berulang kali mengirim wanita ke luar negeri. Kita perlihatkan kalau tersangka adalah Dikki, maka tim langsung menggerebek ke rumah tersangka," tutur Edi.

Edi menambahkan, dalam menjalankan bisnis prostitusinya, Dikki bekerja sendiri dan cukup profesional.

Modusnya, setelah mendapat telepon dari seorang PSK yang meminta tolong dan menjelaskan kalau ada teman di kampung atau sedang di Batam ingin kerja di luar negeri, ‎maka Dikki mengurus paspor hingga biaya pemberangkatan.

"Dalam posisi ini, korban Yt tidak tahu jika diri korban akan dipaksa melayani ratusan laki-laki,"tutur Edi.

Kasus ini masih dikembangkan dan tersangka akan dijerat undang-undang traficking. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas