Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamidah Mengaku Didatangi Arwah Engeline

Dalam mimpinya itu, Engeline (sebelumnya disebut Angeline) meminta agar orang yang merenggut nyawanya dihukum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hamidah Mengaku Didatangi Arwah Engeline
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Hamidah (kiri) yang merupakan ibu kandung Engeline dipeluk Siti Sapura saat menghadiri sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seminggu sebelum sidang, sang ibunda mengaku ditemui arwah anaknya melalui mimpi.

Dalam mimpinya itu, Engeline (sebelumnya disebut Angeline) meminta agar orang yang merenggut nyawanya dihukum.

Suasana sidang perdana kasus pembunuhan bocah Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2015) kemarin, mendadak gaduh.

Hamidah, orangtua kandung Engeline, tiba-tiba mengamuk. Hamidah nekat melempari pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, dengan tisu saat sidang berjalan.

Hamidah juga membentak Hotma dengan kata-kata yang cukup kasar. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Purwanta Sudarmaji dkk usai membacakan dakwaannya.

Seusai JPU membacakan dakwaaan, Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga lalu menanyakan kepada kuasa hukum Margriet apakah akan memberikan nota keberatan (eksepsi). "Apakah akan memberikan keberatan," kata Edward.

Kuasa hukum Margriet yang dipimpin oleh Hotma Sitompoel menyatakan telah membuat nota keberatan atas dakwaan jaksa. "Kami sudah menyiapkannya. Bisa kami bacakan sekarang," kata Hotma.

Berita Rekomendasi

Majelis hakim lantas mempersilakan Hotma Sitompoel untuk membacakan nota keberatannya.

Dalam nota keberatannya, Hotma menyebut Margriet merupakan sosok ibu yang sangat menyayangi Engeline meski bukan darah dagingnya sendiri. "Tapi cinta kasih beliau melebihi orangtua kandungnya sendiri terhadap Engeline," kata Hotma.

Tiba-tiba Hamidah langsung melempar Hotma Sitompoel yang tengah membacakan nota keberatan sambil berdiri itu.
Seketika saja sidang dihentikan. "Itu siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Edward.

Saat dijawab jika Hamidah adalah orangtua kandung Engeline, majelis hakim meminta agar Hamidah dan keluarga Engeline untuk ke luar dulu dari ruang sidang. "Saya harap silakan dibawa ke luar dulu agar persidangan berjalan lancar," saran Edward.

Usai dibawa ke luar, majelis mempersilakan Hotma Sitompoel untuk melanjutkan kembali membaca nota keberatannya. "Tapi saya juga minta pendamping orangtua kandung Engeline untuk dibawa ke luar juga. Harusnya dia yang bisa menjaga emosi Hamidah," kata Hotma yang disetujui oleh majelis hakim.

‘Interupsi’ Hamidah membuat sejumlah orang yang hadir dalam persidangan tersebut kaget, termasuk Hotma dan tim kuasa hukumnya.

Anggota tim kuasa hukum ini bahkan sempat mengacungkan tangannya ke arah Hamidah. Hotma yang berada di sampingnya kemudian berusaha menenangkannya. "Sudah.. sudah.., ayo dilanjutkan lagi," ujar Hotma menenangkan anggotanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas